Berita Kriminal

Minta Dua Kali Diberi Sekali Jadi Alasan NT Bunuh Gadis MiChat Berusia 15 Tahun di Sukoharjo

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan berinisial NTH (21) yang tega membunuh gadis berusia 15 tahun di Sukoharjo karena belum puas usai berkencan dengan korban di kamar kos, Senin (23/1/2023)

"Pelaku sudah menyiapkan alat-alat untuk melakukan pembunuhan di antaranya pisau dan obeng," terang dia.

"Saat di TKP di Pandeyan pelaku dan korban sempet ngobrol-ngobrol dan kemudian di situlah (korban) dieksekusi dengan cara dibekap mulutnya."

"Pelaku menusuk dengan pisau ke bagian dada korban. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menusuk leher korban menggunakan obeng sekitar 7-8 kali," sambung dia.

Setelah itu, pelaku mengambil uang jasa kencan dan handphone korban.

Pelaku kemudian kembali ke indekos.

Pelaku kemudian mencoba melarikan diri dengan naik bus menuju Jawa Timur.

Atas tindakannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni, 338, 339 KUHP tentang pembunuhan, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 365 KUHP dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bunuh Gadis 15 Tahun yang Dikencaninya Lewat Aplikasi MiChat, Pelaku: Saya Sakit Hati karena Tidak Sesuai Durasi"

Berita Terkini