Berita Viral

Fakta Lengkap Perampokan di Rumah Dinas Walikota Blitar, Peran hingga Bagian yang Didapat Samanhudi

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi (tengah) diperiksa di Polda Jatim, Jumat (27/1/2023).

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Ikut terlibat perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, apakah Samanhudi mendapat bagian?

Kabar mengejutkan datang dari  mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar yang ditangkap polisi.

Ia ditangkap saat sedang main futsal

Setelah pengembangan kasus, Samanhudi ternyata ikut terlibat dalam kasus perampokan itu.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkap peran Samanhudi.

Tersangka merupakan penyuplai informasi terhadap lima orang tersangka eksekutor perampokan tersebut.

Baca juga: Samanhudi Anwar Mantan Walikota Blitar Ditangkap Saat Bermain Futsal, Sudah Diintai Polisi 2 Bulan

Baca juga: Peran Samanhudi Anwar Dalam Kasus Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Artinya, pria yang identik dengan kumis tebalnya itu memberikan informasi mengenai keberadaan uang, tata letak, situasi keamanan rumah dinas, hingga jalur pelarian seusai mereka menjalankan aksi perampokan. 

Atas perannya itu, Totok menegaskan tersangka M Samanhudi Anwar dikenai Pasal 365 Jo Pasal 56 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara empat tahun atas aksi kejahatan perampokan tersebut. 

"Tadi pagi telah dilaksanakan penangkapan terhadap mantan Wali Kota Blitar berinisial S yang dikenakan Pasal 365 Juncto pasal 56 Kuhp berkaitan dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan dengan lokasi termasuk waktu dan kondisi rumah Dinas Wali Kota Blitar," ujarnya di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023). 

Disinggung mengenai jumlah uang hasil rampokan yang diterima oleh tersangka Samanhudi, Totok menerangkan tersangka Samanhudi tidak memperoleh pembagian uang hasil rampokan tersebut sama sekali. 

"Tidak (menerima apapun). Karena Pasal 56 di Ayat 2 dia memberikan bantuan dalam hal memberi keterangan delik dibantuan terhadap tindakan pidana," pungkasnya.

Sementara itu, dengan mengenakan kaus oblong warna hitam dan bercelana jeans warna gelap, Samanhudi yang khas dengan kumis tebalnya itu, digelandang oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim. 

Kendati terus menundukkan kepala dengan posisi kedua pergelangan tangannya diborgol, selama berjalan menyusuri jalanan aspal depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 15.00 WIB. 

Samanhudi tetap berupaya menyapa ramah awak media yang mencecarnya menggunakan rentetan pertanyaan, dengan dialek bahasa krama ngoko berkelindan suara baritonnya yang lantang. 

Menjawab mengenai motif dirinya terlibat dalam aksi perampokan tersebut, Samanhudi menampik adanya faktor dendam atas keterlibatannya dalam kasus tersebut. 

Kendati ia menolak, Samanhudi juga tak kunjung memberikan jawaban pasti mengenai motifnya turut mengotaki kasus perampokan itu, hingga dirinya masuk ke dalam salah satu ruang penyidik di gedung tersebut. 

"Opo. Saya gak tahu. Saya gak tahu. Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)," ujar Samanhudi, saat digelandang langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar, di Mapolda Jatim, pada Jumat (27/1/2023).

Fakta lengkap perampokan

Berikut fakta lengkap perampokan yang terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso di Jalan Sudanco Supriyadi, Kota Blitar.

Diketahui, rumah Wali Kota Blitar didatangi perampok, pada Senin (12/12/2023) lalu.

Wali Kota Santoso membeberkan bahwa perampokan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Pada saat itu, lima orang pelaku merangsek masuk TKP dengan mobil berpelat merah sebagai penyamaran. Mereka melumpuhkan tiga anggota Satpol PP di pos pengamanan.

Perampok beraksi ketika Santoso dan istrinya berada di dalam rumah dinas tersebut.

Berikut fakta-fakta lengkapnya, dikutip dari Kompas.com.

1. Wali Kota Santoso dan istri disekap

Kapolres Blitar AKBP Argowiyono menyampaikan bahwa Santoso sempat disekap oleh perampok.

Ia disekap di dalam rumah dinas bersama istrinya dan perampok sempat mengacungkan senjata tajam sebagai bentuk ancaman.

"Diancam karena diminta menunjukkan tempat barang berharga," kata Argowiyono.

Ia mengungkapkan, perampok menggasak uang tunai senilai Rp 400 juta dan beberapa barang berharga lainnya.

2. Sosok pelaku

Sebulan setelah rumah dinas Wali Kota Medan disatroni perampok, Polda Jatim akhirnya membekuk pelaku.

Polda Jatim berhasil membekuk tiga perampok dengan inisial NT, AJ, dan AS dan penangkapan ketiganya diumumkan 12 Januari 2023 lalu.

"Semua pelaku kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kita tangkap," ujar Toni dikutip dari Antara.

"Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini karena dari lima tersangka, baru tiga orang yang ditangkap," tambahnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto membeberkan pengungkapan kasus berjalan selama 24 hari.

Jangka waktu tersebut dinilai Totok terbilang cukup lama lantaran perampok lihai ketika melarikan diri.

NT, kata Totok, adalah perampok yang pertama kali ditangkap dan berstatus sebagai dalang dari aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap NT di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.

Diketahui, mereka merupakan residivis yang kerap keluar dan masuk penjara. 

Tersangka pertama bernama Mujiadi (54), kelahiran Pronojiwo, Lumajang, yang tinggal menetap di Bekasi Utara, misalnya.

Ia merupakan otak, pimpinan sekaligus koordinator aksi perampokan tersebut. 

Pria yang memiliki tinggi tubuh sekitar 168 cm itu, ternyata pernah dihukum sebanyak lima kali.

Tahun 2008, di Lapas Kedung Paneh, Semarang terkait pencurian dengan kekerasan di Pegadaian Sukoharjo, Solo.

Selanjutnya, tahun 2012 di Lapas Narkotika, Yogyakarta.

Tahun 2017 di Lapas Abepura Papua terkait perampokan, dan tahun 2019 di Lapas Sragen, Jateng, terkait pencurian dengan kekerasan di Pabrik Unilever. 

"Ini sudah lima kali menjalani hukuman sejak 2008,2012, 2017, 2019, terakhir 2020 di Madiun. Rencana kita akan telusuri pendalaman terhadap proses ini seluruhnya," ujar Direktur Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023). 

Saat dimintai keterangan penyidik.

Tersangka Mujiadi merupakan anggota komplotan yang memperoleh pembagian uang hasil rampokan paling banyak, yakni sekitar Rp140 juta, dan tiga jam tangan korban. 

"Yang paling besar adalah MT, karena sebagian otak untuk melakukan aksi Pasal 365, termasuk merancang, termasuk yang menyiapkan pakaian termasuk yang beli Innova. Sisanya Rp100 juta, Rp115, dan Rp125 juta," jelasnya. 

Tersangka kedua, Asmuri (54) warga Bandar Lampung.

Bertugas, mengikat tangan dan kaki salah satu petugas Satpol PP yang sedang berjaga di pos menggunakan tali dan borgol serta mmenutup mata dan mulutnya menggunakan lakban warna hitam sambil melakukan pengancaman. 

Menurut Totok, Asmuri merupakan pelaku spesialis bongkar brangkas.

Tercatat, sudah pernah dihukum tiga kali, yakni, tahun 2017 di Lapas Jaya Pura terkait perampokan di Kantor Pegadaian, Papua  Jayapura.

Tahun 2019 di Lapas Sragen Jateng, merampok di Pabrik Unilever. 

Lalu, tahun 2020 di Lapas Madiun, Jatim terkait perampokan di Gudang Unilever.

Bahkan saat menjalankan aksinya yang terakhir kali di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, tersangka masih dalam masa bebas bersyarat atas kejahatan sebelumnya. 

"Tersangka ASM ini pernah menjalani hukuman 3 kali, yang pertama 2017 di Lapas Jayapura, 2019 di Lapas Sragen, 2020 di Madiun," ungkapnya. 

Tersangka ketiga, Ali (57) warga Jombang.

Perannya, mengikat tangan dan kaki salah satu petugas Satpol PP yang sedang berjaga di pos menggunakan tali dan borgol serta menutup mata dan mulutnya menggunakan lakban warna hitam. 

Totok menerangkan, Ali diketahui merupakan tersangka kejahatan spesialis bajing loncat muatan.

Tercatat, sudah tiga kali masuk penjara, di antaranya, pada tahun 2004 terlibat kasus pencurian ditahan di Lapas Sidoarjo.

Tahun 2016 terlibat kasus pencurian ditahan di lapas Gresik.

Lalu, tahun 2019 terlibat kasus pencurian ditahan di Lapas Demak.

"AJ ini juga pernah melakukan proses hukum 3 kali. 2004 di Lapas Sidoarjo, 2016 di Lapas Gresik, dan 2019 di Lapas Demak," pungkasnya.

3. Rencanakan perampokan dari dalam penjara

Totok menjelaskan, aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember 2022 lalu ternyata sudah direncanakan di dalam lapas Sragen.

Pada tahun 2020, Samanhudi yang mendekam di lapas yang sama pernah bertemu dengan NT dan perampok lainnya.

Mereka kemudian merencanakan aksi perampokan hingga NT membeli satu unit mobil Innova berwarna hitam setelah bebas.

"Termasuk menyiapkan pelat nomor warna merah. Kemudian yang bersangkutan juga di CCTV kelihatan membuka pagar dan masuk pertama kali," tambahnya.

Totok mengatakan, uang yang diperoleh saat perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar senilai Rp 730 juta dan NT mendapat jatah Rp 140 juta.

4. Pengembangan kasus

Bermula dari penangkapan NT, Polda Jatim lantas melakukan pengembangan kasus dengan menangkap AJ.

Ia ditangkap di salah satu SPBU di Jombang dan mempunyai tugas membangunkan anggota Satpol PP yang berjaga pos pengamanan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

Totok mengatakan, AJ memiliki peran lain seperti melakukan pengancaman dan melumpuhkan tiga anggota Satpol PP yang berjaga dengan cara diikat.

Setelah AJ, ASN giliran dibekuk oleh Polda Jatim di kos adiknya yang berada di Kota Medan, Sumatera Utara.

AS disebut Totok menerima jatah dari hasil perampokan senilai Rp 125 juta, kalung 10 gram, dan gelang 10 gram.

"Termasuk barang bukti tiga senjata api dari saudara NT sudah kami sita," jelas Totok.

5. Mantan Wali Kota Blitar ditangkap

Setelah tiga perampok ditangkap, Polda Jatim akhirnya meringkus Samanhudi yang berstatus sebagai mantan Wali Kota Blitar 2010-2018. 

Samanhudi tiba di Mapolda Jawa Timur dengan tangan diborgol dan diapit beberapa penyidik menuju ruang pemeriksaan.

Terkait dengan penangkapan ini, Samanhudi mengatakan bahwa aksi perampokan yang didalanginya bukan balas dendam.

Pernyataan itu ia utarakan ketika ditanya soal ucapan penuh emosi yang dilontarkan ketika bebas dari Lapas Sragen pada Oktober 2022 lalu.

Ketika menghirup udara bebas, Samanhudi berkata dirinya akan melakukan balas dendam karena merasa dizalimi.

"Balas dendam bukan seperti ini (perampokan), tapi dalam Pilkada 2024," katanya.

6. Bantah motif balas dendam

Saat digelandang tim Jatanras ke Mapolda Jatim pada Jumat (27/1/2022), Samanhudi Anwar membantah terlibat dalam perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. 

Mengenakan kaus oblong hitam dan bercelana jeans gelap, Samanhudi yang khas dengan kumis tebalnya itu menundukkan kepala dengan posisi kedua pergelangan tangannya diborgol, selama berjalan menyusuri jalanan aspal depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 15.00 WIB. 

Samanhudi tetap berupaya menyapa ramah awak media yang mencecarnya menggunakan rentetan pertanyaan, dengan dialek bahasa krama ngoko berkelindan suara baritonnya yang lantang. 

"(Statemen abah) Opo. saya gak tahu. Saya gak tahu," katanya. 

Samanhudi juga membantah adanya balas dendam dia ke Santoso.

"Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)," ujar Samanhudi, saat digelandang langsung oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar, di Mapolda Jatim. (Surya)

Berita Terkini