TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki melakukan audiensi dengan Lurah se-Kecamatan Batang di Ruang Abirawa Kantor Bupati Batang, Rabu (1/2/2023).
Audiensi tersebut sebagai sarana menampung keluhan para Lurah yang sering dibandingkan dengan Kepala Desa.
Camat Batang, Luksono Pramudito mengatakan, para Lurah ingin dana kelurahan ada penyetaraan dengan Dana Desa dari Pemkab Batang.
Hal itu karena mereka sering ditanyakan oleh masyarakat mengenai perbaikan sarana prasarana umum.
"Keterbatasan keputusan yang diambil para Lurah dibandingkan Kepala Desa yang mempunyai Dana Desa."
"Kami di sini hanya menunggu ada Musrenbang yang dapat diusulkan untuk rencana kerja tahun depan,” jelasnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Polres Batang Berhasil Bongkar Jaringan Pencurian Motor Lintas Daerah, Pelaku dan Penadah Ditangkap
Oleh karena itu, harapannya dana ada penambahan untuk kepentingan masyarakat di kelurahan.
Apalagi dana kelurahan itu terikat oleh peraturan yang ada, bahkan dimana harusnya ada diberikan ke kelurahan sebesar Rp 800 juta.
Tetapi semenjak adanya Covid-19, justru turun hingga Rp 200 Juta (yang diterima).
“Padahal hasil pajak yang diberikan 9 kelurahan di Kecamatan Batang untuk Pemkab Batang mencapai sekira Rp 2 miliar."
"Ditambah anggaran aspirasi DPRD Kabupaten Batang pun larinya juga ke desa."
"Mungkin masih ada timbal balik politik di dalamnya,” ungkapnya.
Baca juga: Batang Istimewa, Capaian Platform Merdeka Mengajar Langsung Meroket, Kini Peringkat 3 se Jateng
Ia juga menambahkan, agar anggaran yang ada untuk bisa memperbaiki fasilitas umum seperti jalan yang rusak di sejumlah lokasi.
"Tapi masyarakat di sini tidak tahu mengenai hal itu."
"Karenanya kami ingin ada solusi, melalui audiensi dengan Pemkab Batang," imbuhnya.
Sementara itu, Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, permintaan para Lurah ini, ingin Pemkab Batang ada penyetaraan dana kelurahan.
Tapi faktanya dana kelurahan itu sudah diatur oleh peraturan Pemerintah Pusat.
Sehingga hal itu tidak bisa diubah-ubah.
Baca juga: Marak Pesan Berantai Isu Penculikan Anak, Pj Bupati Batang: Belum Tentu Benar Orangtua Tetap Waspada
“Pemkab Batang akan mengupayakan tetap adanya penambahan keuangan kelurahan melalui cara yang lain sesuai peraturan undang-undang."
"Yang terpenting ketika diperiksa tidak ada masalah,” terangnya melalui Tribunjateng.com, Rabu (1/2/2023).
Lebih lanjut dikatakan Lani, solusinya adalah mengadakan dana reward atau penghargaan untuk kelurahan yang kinerjanya bisa optimal dan bagus.
Tetapi dana ini kemungkinan satu kelurahan akan berbeda nilainya, tergantung kinerja untuk masyarakat.
“Meskipun sudah ada solusi seperti ini, Pemkab Batang akan mengkaji terlebih dahulu agar tidak ada masalah ke depannya,” ujarnya.
Kelurahan ini memang cukup sulit karena fungsinya memang tugasnya seperti desa, tetapi ikutnya seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Batang.
“Karena kelurahan pada program kerjanya anggaran semua melalui APBD Kabupaten Batang dimana perannya sama dengan dinas,” pungkasnya. (*)
Baca juga: AKP Pujo Santoso Naik Pangkat, Ini Hadiah Buat Anggota Polsek Ungaran Jelang Purna Tugas
Baca juga: Sudah Adakah Jamaah Calon Haji di Kabupaten Semarang Batalkan Keberangkatan Tahun Ini?
Baca juga: Lahan Mulai Diukur, Tiap Petak Luasnya 3x3 Meter, Rencana Relokasi Pedagang Pasar Bitingan Kudus