TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG SELATAN - Dari luar seperti toko baju pada umumnya. Namun begitu masuk ke dalam, ternyata tempat ini menjadi lokasi prostitusi.
Praktik prostitusi berkedok toko baju ini terjadi di Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Polisi melakukan penggerebekan pada Sabtu (28/1/2023).
Hasilnya, total ada 17 orang yang tertangkap.
Polisi melakukan penggerebekan karena mendapat laporan dari warga yang sudah merasa resah.
Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik dan Token Listrik PLN per Rabu 1 Februari 2023 Ini Cara Menghitungnya
Baca juga: Sah! Daftar Harga BBM Turun Rp 2.150 se-Indonesia, Ini Harga di Jatim dan Jogja per 31 Januari 2023
Petugas gabungan dari Polres Tangerang Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi toko baju berbentuk ruko 2 lantai itu pada Selasa (30/1/2023).
Petugas menangkap beberapa orang yang diduga sebagai pemilik, pelaku prostitusi dan pelanggannya.
Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, ada sebanyak 17 orang yang ditangkap oleh petugas saat menggerebek tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari seluruh para pelaku yang terjaring, ada 16 orang, (terdiri atas) 10 pria dan 6 wanita. Plus satu pemilik kita mintai keterangan lebih lanjut," ujar Sapta dalam keterangan resminya, Selasa (30/1/2023).
Lantai 1 toko baju, lantai 2 bilik prostitusi
Sapta menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari laporan oleh warga yang merasa resah terkait adanya dugaan prostitusi di ruko toko baju itu.
Menurut Sapta, kondisi TKP yang mereka datangi itu terlihat sama seperti toko baju pada umumnya.
Mereka menjual pakaian wanita di lantai dasarnya.
"Tepatnya di Ruko Mulia ada satu toko yang di mana pada bagian depan lantai bawah toko itu menjajakan barang dagangannya berupa pakaian. Baju dan lain-lain, dengan harga obral Rp 20 sampai Rp 25 ribu rupiah," ujarnya.
Akan tetapi, saat menelusuri TKP itu lebih jauh, petugas menemukan sebuah salon di dalamnya.
Lalu di lantai 2 bangunan itu, terdapat banyak perempuan dan beberapa bilik kamar.
"Maka saat kita periksa di lantai atas, di lantai 2 ternyata di situ ada kamar-kamar yang digunakan alasannya untuk terapi pijat. Tetapi kita pergoki pasangan yang ada di dalam yang memang terindikasi selesai melakukan hubungan maupun akan melakukan hubungan itu," jelas dia.
Warga diminta terus lapor
Kasie Humas Polres Tangsel Ipda Galih mengatakan, kegiatan penggerebekan ini dilakukan dalam upaya memberantas praktik prostitusi di wilayah hukumnya.
Ia pun menegaskan, pihaknya bersama dengan Satpol PP akan terus pengawasan terhadap kegiatan praktik prostitusi yang dilarang jelas oleh negara ini.
"Kami Polres Tangsel akan selalu mengawasi praktik prostitusi, karena sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk memberantas praktik prostitusi," ujar Galih, Selasa (31/1/2023).
Ia memastikan, polisi tidak akan segan untuk bertindak jika terkait tindakan mengganggu ketertiban masyarakat.
Warga pun diminta untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan kegiatan serupa di sekitarnya.
"Bila ada laporan akan kita tindak lanjuti, termasuk yang di toko baju di Serpong Utara tersebut, kita langsung bersama-sama Satpol PP menggerebek tempat tersebut," kata dia. (*)