Viral Ayah Rudapaksa Anak Selama 10 Tahun, Terungkap Saat WA Korban Disadap Pacar
TRIBUNJATENG.COM- Seorang ayah kandung berinisial NR (61), warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten, tega memperkosa anak perempuannya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Perbuatan bejat itu dilakukan secara berulang sejak korban masih berusia 5 tahun hingga kasusnya terungkap pada 2025.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Robert Sangkala, membenarkan hal tersebut.
“Perbuatan sudah dilakukan ketika si korban berusia 5 tahun dan sampai tiga bulan terakhir di tahun 2025,” katanya, Senin (18/8/2025).
Menurut Robert, korban kerap mendapat ancaman agar menuruti pelaku. “Ancaman yang bersangkutan tidak akan diberi uang jajan, dan sempat dilempar barang,” ujarnya.
Kasus ini terungkap saat WhatsApp korban disadap oleh pacarnya.
Sang pacar pun terkejut membaca chat korban dengan ayahnya. Ia lantas menceritakannya ke keluarga.
Pihak keluarga lantas melapor ke polisi.
Dari pengakuan korban, tindakan pelecehan kerap terjadi di rumah saat situasi sepi.
“Korban mengaku tidak mengalami paksaan langsung, tetapi merasa takut karena sifat ayahnya yang temperamental. Ada ancaman sehingga korban mau tidak mau mengikuti kemauan pelaku,” tutur Robert.
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan rekaman percakapan yang membuka jalan pengungkapan kasus ini.
Saat dikonfrontasi keluarga, NR sempat menolak tuduhan dan kemudian meninggalkan rumah.
Tak lama kemudian, NR ditemukan dalam kondisi lemah di wilayah Bojong. Ia diduga mencoba mengakhiri hidupnya sendiri.
“Pelaku sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang selama 2-3 hari sebelum kami amankan,” kata Robert.