Tak Hanya Ambon Fanda, Ini 7 Nama yang Diamankan Kepolisian Kasus Kerusuhan di Kantor Arema FC
TRIBUNJATENG.COM - Pihak kepolisian telah mengamankan tujuh nama dalam kasus kerusuhan di kantor Arema FC.
Di antara tujuh nama tersangka, ada sosol Ambon Fanda dan Ferry Dampit.
Kedua orang di atas kerap menyuarakan aksi usut tuntas kasus Kanjuruhan, Malang.
Baca juga: Jadwal Liga 1 Pekan 22 Persik Kediri Vs PSIS Semarang, Persebaya Vs Borneo, Persib Vs PSS Sleman
Sebelumnya Kantor Arema FC yang terletak di jalan Mayjend Pandjaitan Kota Malang, didatangi ratusan massa yang mengatasnamakan "Arek Malang".
Kericuhan dan penganiyaan sempat terjadi ketika kelompok tersebut melakukan orasi.
Kaca Official Store yang berada di samping kantor Arema FC pecah atas insiden tersebut.
Adapun aksi lainnya ialah pencopotan logo Arema FC dari atas kantor Singo Edan.
Berikut ini daftar nama tersangka penganiyaan dan perusakan kantor Arema FC:
1. Adam Rizky (24)
2. Muhammad Fauzi (24)
3. Nauval Maulana (21)
4. Aryon Cahya (29)
5. Kholid Aulia (22)
6. Muhammad Fery Christianto alis Ferry Dampit (37)