TRIBUNJATENG.COM - Seorang pegawai Dishub Kabupaten Wajo ikut terkena imbas dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan kepada juru parkir.
Pegawai Dishub Kabupaten Wajo bernama Muh Yunus itu mendapat teguran dan dinonjobkan karena bersikap tidak humanis dan membela anak anggota DPRD Wajo yang menendang tukang parkir bernama Suwardi.
Dalam video viral itu, Muh Yunus malah marah-marah dan membentak staff toko yang lahan parkirnya dikelola Suwardi.
Baca juga: Bupati Tegal: Partisipasi Masyarakat dalam Perumusan Kebijakan Pembangunan Sangat Penting
Awalnya anak anggota DPRD Wajo bernama Aan Saputra Wijaya sedang berdebat dengan wanita satff toko.
Namun Muh Yunus malah membentak wanita staff toko.
"Sudah mi sudah," ucap Muh Yunus.
"Dengar mi saya mau bicara pak," ucap wanita perekam video.
"Sudah mi sudah, saya bilsang sudah!, apa sudah" bentak Muh Yunus.
"Kok bapak yang emosi," tanya perekam video.
Muh Yunus lalu dilerai rekannya sesama pegawai Dishub.
Usai video Muh Yunus yang arogan kepada wanita staff toko, Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo pun membebaskan tugaskan yang bersangkutan.
Hal itu tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan oleh Dishub Wajo pada Selasa (31/1/2023) dan diunggah di akun Instagram @dishubwajo
Melalui surat itu, pihak Dishub Wajo memberikan sanksi beupa membebas tugaskan sementara Muh Yunus.
Kemudian menarik kendaraan dinas roda 2 yang dibawa oleh Muh Yunus.
"1. Memberikan sanksi (membebas tugaskan sementara pada semua kegiatan penugasan di lapangan terkait dengan pengaturan, pengamanan dan pengawasan lalu lintas).