Berita Viral

Jadi Tersangka Penabrak Mahasiswi Cianjur, Sugeng Bingung Mobil Berubah Jadi Audi A6, Pelat No Beda

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan Audi A6 yang disebut menabrak mahasiswi Cianjur, Selvia Amelia Nuraini. Mobil tersebut dijadikan sebagai barang bukti di Mapolres Cianjur.

Hingga saat ini, Anita menyatakan bahwa Sugeng tetap konsisten dengan pernyataan bahwa dirinya tidak menabrak Selvi Amalia.

"Pak Sugeng masih berkomitmen dengan jawabannya, yaitu dia tidak menabrak hanya melihat dari jarak jauh korban tabrak lari itu oleng dan berinisiatif memepet jalan kiri,kendaraan yang dikendaraainya pun berjaga jarak dengan iring-iringan (mobil polisi)," terang Anita.

Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hernawan sempat juga menduga mobil Audi yang disopiri Sugeng merupakan seri A8.

Namun rupanya, setelah penyidikan diketahui bahwa mobil tersebut berjenis Audi A6, meskipun ada tempelan plat A12 di badan mobil diduga tambahan.

Sementara, mengenai pelat nomor mobil yang saat masuk ke Mapolres Cianjur, Jawa Barat diketahui bernopol B 1482 QH ternyata juga palsu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi dari agen pemegang merk (APM) yang memastikan tidak ada sedan Audi seri A12. Sebab, di bagian belakang sebelah kiri mobil tersebut terpasang emblem A12," kata Doni dikutip TribunJabar.id, Minggu (29/1/2023).

"Mungkin ini hanya tempelan saja yang sengaja ditempel oleh pemiliknya. Sedangkan nomer polisi yang asli pada mobil Audi tipe A6 tersebut yaitu B 999 LS, yang kita sampaikan adalah sesuai dengan faktanya."

"Pemilik mobil itu orang Jakarta, namun hanya meminjamkan Audi A6 itu kepada Nur yang di sopiri Sugeng," lanjutnya.

Disebut Kambing Hitam

Penangkapan sopir mobil Audi Sugeng Guruh Gautama diklaim sebagai upaya penyesatan dalam penabrakan mahasiswi Universitas Surya Kancana, Selvi Amalia Nuraeni.

Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum keluarga Selvi, Yudi Junaidi menilai Sugeng merupakan kambing hitam untuk menutupi pelaku sebenarnya.

Sementara, pihak kepolisian mengklaim memiliki dua saksi mahkota yang dapat memberikan kesaksian terkait kecelakaan yang terjadi di jalan Kampung Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023) siang.

Melalui unggahan di Instagram @yudi_junaidi, Senin (30/1/2023), sang pengacara sekaligus dosen Selvi membeberkan penangkapan Sugeng.

Menurutnya, sopir tersebut sama sekali tidak pernah diperiksa dan mendadak ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan.

"Melalui klaim scientific investigation, alat-alat bukti , yuridis normatif akhirnya aparat negara, dalam perkara tabrak lari Selvi Amelia , Minggu malam (29/01), berhasil 'Menahan kambing hitam yang empuk' yang bernama Sugeng Guruh Gautama. Seorang buruh sopir dari Bekasi setelah dinyataakan DPO tanpa melalui tahapan panggilan dan penetapan tersangka," tulis Yudi.

Halaman
1234

Berita Terkini