Semua jenis pelanggaran jadi sasaran seperti tidak memakai helm, menerobos traffic light, dan lainnya.
Terutama pelanggar yang mengakibatkan fatalitas korban kecelakaan.
"Itu jadi sasaran utama, tapi yang jelas kita tidak bangga menilang jadi tetap kedepankan preventif dan preemtif," ujarnya.
Irwasda Polda Jateng, Kombes Untung Sudarto menjelang, sejauh ini ada peningkatan pelanggaran dari tahun 2021 di tahun 2022 sebesar 72 persen dengan jumlah tilang sebesar 780 ribu lebar.
Hal itu tak lepas dari kelonggaran selepas pandemi Covid-19 sehingga pergerakan masyarakat sudah normal.
“Polri menetapkan kalender operasi lalin ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi kamtibmas jelang ramadan,” paparnya. (Iwn)