Kemudian, kata dia, dari tangan tersangka pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian seperti, BH, celana pendek, tikar dan telepon seluler.
Tersangka G mengatakan jika dirinya ke Cirebon, Jawa Barat bukan untuk melarikan diri namun karena ada urusan pekerjaan.
"Saya kerja sebagai mandor (proyek) bangunan. Bukan melarikan diri," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kelakuan Bejat Mandor Proyek Bangunan di Klaten, 109 Kali Setubuhi Bocah, Hamil hingga Melahirkan