TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar bakal menyiapkan ganti rugi bagi penyewa lahan yang nantinya menjadi lokasi rumah tahanan (rutan) di wilayah Kelurahan Tegalgede.
Lurah Tegalgede, Agus Wibawanto menyampaikan, lahan yang bakal menjadi lokasi pendirian rutan tersebut merupakan aset milik pemerintah kabupaten. Lahan tersebut merupakan area persawahan yang digarap oleh warga selaku penyewa lahan.
Dia menuturkan, harga lelang lahan tersebut sekitar Rp 7,5 juta hingga Rp 10 juta per tahun tergantung luasan lahan yang disewa. Harga sewa lahan tersebut memang lebih murah dibandingkan dengan wilayah lain karena telah melalui penyesuaian harga dengan kondisi lapangan.
"Karena itu harga lelang terlalu tinggi akhirnya kelurahan berkomunikasi dengan BKD untuk menormalkan harga sesuai dengan kondisi di lapangan," katanya kepada Tribunjateng.com usai Musrenbangkel di Aula Kantor Kelurahan Tegalgede, Rabu (8/2/2023).
Pihak kelurahan telah meminta kepada ketua RT dan RW setempat untuk menyosialisasikan kepada warga terkait rencana pembangunan rutan tersebut. Sesuai dengan hasil pertemuan antara pihak pemda dengan Kanwil Kemenkumham Jateng serta pihak Rutan Kelas I Solo, lanjutnya, proses administrasi kaitannya dengan proses peralihan aset dari pemda kepada pihak Kemenkumham dapat segera selesai.
"Kemarin sudah komunikasi untuk ganti rugi akan dihitung. Dalam satu tahun kan bisa 3 kali masa tanam. Ini sudah masa tanam pertama, tinggal menghitung masa tanah kedua dan ketiga," terangnya.
Sebelumnya, Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, proses hibah lahan dari pemkab kepada Kemenkumham saat ini telah berproses. Lahan sekitar 3 hekatre di Kelurahan Tegalgede disiapkan untuk pendirian rutan. (Ais).
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Polisi Temukan Patahan Pisau untuk Bunuh Korban
Baca juga: Video Bonek Kecewa Pertandingan Big Match PSIS Semarang Vs Persebaya Ditunda
Baca juga: Beredar di Sosial Media Video Berdurasi 23 Detik Diduga Oknum Bonek Persebaya Dibubarkan Polisi
Baca juga: Apa Kabar Terakhir Jembatan Kaca Tinjomoyo Semarang? Ini Penjelasan Disbudpar Kota Semarang