Inspeksi lanjutan dilakukan pada hari Sabtu (21/01/2023) dengan cara mengamati kembali secara langsung mengenai penerapan higiene dan sanitasi pada penjamah makanan.
Hasil inspeksi lanjutan menunjukkan bahwa penjamah makanan belum sepenuhnya menerapkan prinsip higiene dan sanitasi dengan tepat, namun terdapat perubahan perilaku seperti lebih ketat dalam menjaga kebersihan tempat produksi makanan dan memastikan kembali makanan tidak tercemar kotoran, serta lebih rutin mencuci tangan dengan bersih setelah memegang sesuatu.
Dengan diselenggarakannya program kerja ini, diharapkan pelaku UMKM lebih memberikan perhatiannya terhadap kebersihan diri serta higiene dan sanitasi makanan yang diproduksi sehingga makanan yang dijual dapat lebih berkualitas dan terjamin keamanan pangannya.(*)