Berita Ungaran

Kronologi Seorang Pria Asal Ambarawa Tewas Dibunuh Adik Kandung Yang Masih Berusia di Bawah Umur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi memeriksa perkebunan di wilayah Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang yang menjadi lokasi pembunuhan kakak beradik, Rabu (8/2/2023).

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Seorang remaja berinisial VR (16), warga Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang melakukan penganiayaan kepada kakak kandungnya, YA (19) hingga meninggal dunia.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (7/2/2023) lalu.

Korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit, hingga akhirnya meninggal pada keesokan harinya.

Baca juga: Gara-gara Pulsa, Pria Ini Aniaya Anaknya lalu Kirim Video Penganiayaan ke Mantan Istri

Berdasarkan penuturan Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra yang diwakili Kasi Humas Polres Semarang, Iptu Pri Handayani, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (7/2/2023) lalu.

“Sang kakak mengalami luka pada salah satu tubuh dan sempat dirawat di RSUD dr Gunawan Mangunkusumo Ambarawa, namun pada keesokan harinya, Rabu (8/2/2023), pihak RSUD menyatakan sang kakak meninggal dunia,” ungkap Iptu Handayani kepada Tribunjateng.com, Jumat (10/2/2023).

Polisi memasukkan jenazah YA (19) ke ambulans di Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Rabu (10/2/2023). YA dianiaya adik kandungnya, VR (16) hingga meninggal.

Dia membeberkan, peristiwa itu diawali cekcok hingga perkelahian antara kakak dan adik kandung di wilayah dekat tempat tinggal mereka saat dini hari.

Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara, Kota Semarang untuk proses autopsi.

Iptu Handayani mengungkapkan, kasusnya telah ditangani oleh penyidik Polres Semarang.

Baca juga: Cerita Lain di Balik Penganiayaan Asisten Hotman Paris, MW Minta Pacar Intan Tunjukkan Alat Kelamin

Pelaku atau tersangka, lanjut Iptu Handayani, sudah diamankan di Polres Semarang.

“Kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Semarang karena pelaku masih di bawah umur,” pungkas dia. (*)
 

Berita Terkini