Berita Regional

Wanita Tersangka Pencabulan 17 Anak di Jambi Mengaku Dirudapaksa 8 Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibu muda tersangka pelecehan 17 anak di Kota Jambi.

TRIBUNJATENG.COM - Wanita berinisial NT menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap 17 anak di Jambi.

Pihak keluarga meyakini bahwa NT bukan pelaku pelecehan seksual, melainkan korban percobaan pemerkosaan.

Hal tersebut diungkapkan oleh SM, bibi dari NT.

Baca juga: Ketua RT Ungkap Sosok Wanita yang Cabuli 17 Anak di Jambi: Sebelum Nikah Pernah Jadi Pemandu Lagu

Dia mengatakan keponakannya telah difitnah melakukan pencabulan kepada 17 anak.

Peristiwa versi NT kepada keluarga adalah delapan anak melakukan percobaan pemerkosaan kepadanya.

Banyaknya pelaku yang berusia belasan tahun itu, membuatnya tidak mampu melawan.

NT mengatakan perisitiwa itu terjadi di rumahnya, di Kota Jambi.

Menurut SM, keponakannya mengaku anak-anak tersebut menginjak tubuhnya, menutup mata hingga memaksa membuka baju NT sehingga ibu muda berusia 20 tahun itu tak bisa melawan.

Kepada keluarga, NT juga mengaku ada luka-luka di tubuhnya akibat perlakuan delapan anak tersebut.

"Perilaku anak-anak di sini nggak kayak anak-anak pada umumnya.

Mereka itu pintar," kata SM pada Rabu (8/2/2023).

"Sekarang kami minta keadilan untuk keponakan kami ini.

Dia yang korban, gak munkin dia melecehkan anak-anak," tambah SM,

SM meyakini anak-anak tersebut sudah diarahkan oleh pihak tertentu membuat cerita yang membalikkan fakta.

Dia bilang, ada satu orang anak yang sempat mengakui melakukan pelecehan, tetapi kini keterangannya justru berubah.

 
Terkait kasus ini, NT juga sudah melapor ke Polresta Jambi.

Dia melaporkan 8 orang anak ke Unit PPA, pada 3 Februari 2023 atas dugaan pemerkosaan.

Sementara itu Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk membenarkan adanya laporan NT atas kasus dugaan pemerkosaan.

"Perkara yang dilaporkan dan diitangani di Polresta itu Pasal 285 KUHP.

NT mengaku diperkosa sejumlah anak," kata Vani, Senin (6/2/2023) lalu.

Pengakuan NT, dia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, yang berada di kawasan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Polda Jambi melakukan olah TKP kasus pelecehan wanita muda terhadap 17 anak di bawah umur di kawasan Rawa Sari, Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (5/2/2023). (Tribunjambi/Aryo)

Pengakuan korban konsisten

Berdasarkan penelusuran kepolisian, ada 17 orang anak yang menjadi korban pelecehan yang dilakukan tersangka NT. 

Beragam jenis pelecehan yang dilakukan.

Bahkan ada dua orang anak yang mengaku diajak berhubungan badan di kamar tersangka.

Selain itu anak perempuan diminta untuk menonton film dewasa, kemudian diminta mengintip saat NT dan suami sedang berhubungan badan.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi, Asi Novrini mengatakan keterangan anak-anak korban pelecehan konsisten sejak awal.

Hasil pemeriksaan sementara, dari 17 korban, semua memberi keterangan yang runut dan sinkron.

Pada pemeriksaan kedua, ungkapnya, keterangan para korban itu, yang masih berusia 8-15 tahun juga masih konsisten dan tidak berubah.

 
Asi mengatakan jika korban sengaja diarahkan atau diatur saat memberikan keterangan peristiwa pelecehan tersebut, keterangannya tidak akan bisa runut.

"Jadi, kita sudah periksa dua kali.

Semua keterangan konsisten, tidak berubah," kata Asi, pada Kamis (9/2/2023).

Untuk memastikannya, pihaknya melalukan crosscheck antara korban yang satu dengan yang lainnya.

Sehingga, berdasarkan pemeriksaan disimpulkan 17 anak tersebut merupakan korban.

"Ini bukan sinetron.

Setelah kita koordinasi dengan kepolisian, keterangannya juga sama," sebutnya.

Hal tersebut diungkapkan Asi menanggapi NT yang mengaku sebagai korban pemerkosaan 8 anak.

Yunita IRT muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi diperiksa kejiwaannya di RSJ. (TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

Koleksi puluhan film dewasa


NT, wanita muda yang jadi tersangka pelecehan seksual pada anak-anak, memiliki koleksi puluhan film dewasa, yang disimpannya di HP.

Keterangan polisi, ibu muda itu sering meminta anak yang datang ke rumahnya menonton adegan yang vulgar yang ada pada video tersebut.

Terungkap juga, ada 2 remaja yang pernah diminta tersangka melayaninya untuk berhubungan badan di kamar pribadinya.

Sebelum mengajak bersetubuh, korban dimintanya menonton video dewasa yang disimpannya di HP.

Banyak anak-anak yang datang ke rumahnya, karena dia menjalankan bisnis usaha rental PS dan warung di kediamannya itu.

 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan, hasil pemeriksaan penyidik, NT minta korban menonton video syur sebelum mengarahkan bersetubuh.

"Memang kita sudah periksa HP tersangka, dan temukan koleksi film dewasa. Ini juga diakui suami tersangka," kata Kombes Andri pada Rabu (8/2/2023).

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap suami NT, inisial AF, Senin (7/2/2023). AF berstatus sebagai saksi dan dia  tidak tahu pelecehan yang dilakukan istrinya.

Sementara pelaku, ungkapnya, hingga kini bersikukuh tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan padanya.

Perbuatan lainnya yang diungkapkan korban kepada penyidik adalah tindakan NT yang meminta anak perempuan memperbesar payudara.

Kombes Pol Andri Ananta mengatakan hasil pemeriksaan terbaru, tersangka melakukan pelecehan dengan memaksa beberapa korban membesarkan payudara.

Korban adalah anak perempuan yang sedang datang untuk membeli jajanan di tempat tinggal tersangka, yang juga berfungsi sebagai warung dan rental PS. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Keluarga Sebut Banyak Luka di Tubuh Wanita Muda Tersangka Pelecehan Anak-anak

Baca juga: Terungkap! 2 Remaja Asal Jambi Dipaksa Berhubungan Badan Dengan NT Pemilik Rental Playstation

Berita Terkini