Link Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online, Upload Persyaratan di Sini

Penulis: Puspita Dewi
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini Link Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Upload Persyaratan di Sini

Namun sebelum itu kamu perlu menyiapkan dokumen yang harus dipenuhi bagi karyawan yang ingin mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Dilansir dari bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut syarat dokumen mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan :

1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

2. E - KTP

3. Buku Tabungan

4. Kartu Keluarga

5. NPWP (jika ada)

6. Syarat dokumen lainnya:

Bagi yang Resign atau PHK :
-Surat Keterangan Berhenti Bekerja,
- Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

Bagi yang cacat,
Surat Keterangan Cacat Total Tetap dari Dokter yang merawat atau Dokter Penasehat sertaSurat Keterangan Berhenti Bekerja

Bagi peserta pindah kewarganegaraan,
-Surat Pernyataan bermaterai dengan keterangan tidak akan kembali lagi di Indonesia dan beralih kewarganegaraan,
- kemudian Surat Pengurusan Pindah Kewarganegaraan atau Bukti Pindah Kewarganegaraan,
-Surat Keterangan Berhenti Bekerja atau Surat Kontrak Kerja.

Bagi peserta dengan 10 tahun kepesertaan klaim 10 %,
-Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja

Bagi peserta dengan 10 tahun kepesertaan klaim 30 %,

-Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja

-Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)

-Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 % (tiga puluh persen) untuk kepemilikan rumah.
(*)

Berita Terkini