Berita Jepara

Genjot Pendapatan Asli Daerah di Jepara, Pemkab dan DPRD Bahas Ranperda Pajak dan Retribusi

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan
Editor: sujarwo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat menghadiri rapat paripurna penyampaian perda Kabupaten Jepara di DPRD Jepara, Senin (13/2/2023).

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya itu diwujudkan  melalui pajak dan retribusi.

Pemkab Jepara telah mengusulkan Ranperda Pajak dan Retribusi. DPRD Jepara telah menerima usulan  tersebut. Selanjutnya, kedua belah pihak akan membahasnya.

Sekda Jepara, Edy Sujatmiko mengatakan, ranperda tersebut harus segera dibahas karena penting. Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi itu juga sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah

"Untuk itu (Perda) Pajak dan Retribusi segera dibuat," kata Sekda Edy Sujatmiko, Senin (13/2/2023).

Menurut Edy, apabila ranperda ini tak segera diselaikan maka menimbulkan kerugian bagi Kabupaten Jepara. Yang pasti Kabupaten Jepara kehilangan potensi PAD.

Ranperd  tersebut akan dibahas oleh Panitia khusus. Dalam pembahasan itu, Pansus akan membahas detail ruang lingkup apa saja yang ditarik pajak dan retribusi. Di samping itu juga, teknis pemungutan, penundaan, pembebasan, keringanan, atau pemgurangaan juga akan dibahas. Termasuk juga sanksi bagi pihak yang tidak tertib membayar pajak.

Untuk pajak daerah ruang lingkung dibahas Pansus berkisar pada pajak bumi dan bangunan. Baik yang dimiliki atau dikuasai atau dimanfaatkan oleh pribadi maupun badan. Pengecualian untuk kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha pertambangan, perhutanan, dan perkebunan.

Untuk retribusi daerah, rencananya Pansus membahas retribusi parkir di tepi jalan raya, pelayanan kesehatan, dan pelayanan pasar serta pengendalian lalu lintas.

Tak hanya itu, retribusi penyediaan kegiatan usaha, pelelanhan ikan, tempat wisata, serta penginapam juga akan dibahas Pansus. (*)

Berita Terkini