TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara fokus meningkatkan Verifikasi Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2025, untuk meraih Swasti Saba Wiwerda.
Diketahui, tahun sebelumnya, Jepara berhasil mempertahankan predikat Swasti Saba Wiwerda bersama Kabupaten Sragen, sementara predikat tertinggi Swasti Saba Wistara di Jawa Tengah hanya diraih Kabupaten Boyolali.
Bupati Jepara, H Witiarso Utomo, menyampaikan arahan sekaligus evaluasi kepada jajaran OPD terkait agar capaian tahun ini meningkat.
“Apa yang sudah kami capai ini harus bisa meningkat. Dengan kerja sama antar perangkat daerah, kami bisa memperbaiki kekurangan sehingga nilainya naik dan memaksimalkan yang sudah ada,” kata Bupati Jepara kepada Tribunjateng, Jumat (15/8/2025).
Bupati optimistis target nilai dapat tercapai, mengingat verifikasi tingkat pusat akan berlangsung pada 26 Agustus 2025.
Evaluasi indikator tatanan menjadi fokus utama, termasuk perbaikan pada aspek yang belum maksimal di tahun sebelumnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara, Mudrikatun, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh sektor.
“KKS bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, tapi program lintas sektor yang menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan Kabupaten Jepara. Secara umum kita berada di kategori Wiwerda, namun kami berharap ada penambahan nilai dari berbagai OPD agar Jepara bisa mencapai Wistara," ucap Mudrikatun.
Forum Kabupaten Jepara Sehat yang diketuai Dr Dwi Susilowati bersama OPD terkait diminta mempersiapkan dokumen dan lokasi fokus (lokus) secara optimal.
Inovasi-inovasi yang telah berjalan pada 2023–2024 diharapkan dapat disampaikan secara lengkap pada proses penilaian.
“Nanti ketika proses wawancara, kegiatan sebelumnya bisa ditambahkan sehingga mendapat nilai tambahan di tahun yang sedang berjalan” imbuh Mudrikatun.
Dalam mendukung visi dan misi Bupati Jepara MULUS (Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius), sektor kesehatan menjadi bagian penting yang harus dijaga.
“Mulus Kesehatannya” menjadi semangat dalam membangun kekompakan OPD menghadapi penilaian KKS.
Tahun ini, verifikasi akan menilai 136 parameter pada 9 tatanan, yakni: kehidupan sehat mandiri, Permukiman dan fasilitas umum, satuan pendidikan, pasar, perkantoran dan perindustrian, pariwisata, transportasi dan tertib berlalu lintas jalan, perlindungan sosial, penanganan bencana.
Dari seluruh tatanan tersebut, Jepara meraih poin penuh pada satuan pendidikan, pariwisata, serta transportasi dan tertib berlalu lintas jalan.