TRIBUNJATENG.COM, PROBOLINGGO - Dedik Riyawan, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo, terjerat kasus pencabulan.
Dia dicopot dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap karyawatinya.
Dedik yang dilantik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di Kota Batu pada 2022, saat ini ditahan di Mapolres Probolinggo Kota.
Baca juga: Kronologi Seorang Jurnalis Perempuan Diduga Alami Pelecehan Seksual saat Liput Rakernas Partai Ummat
Selain mencopot Dedik dari jabatannya, DPD Demokrat Jatim menunjuk Mugianto sebagai Plt Ketua Demokrat Kabupaten Probolinggo.
Polisi tahan ketua Demokrat
Polisi menahan Dedik Riyawan atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawatinya, PTS (20), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, Dedik ditahan sejak Kamis (9/2/2023) lalu di Mapolres Probolinggo Kota usai dimintai keterangan di Mapolres.
"Iya, ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo saat ini ditahan atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawannya," kata Zainullah, Selasa (14/2/2023).
Orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi beberapa saat setelah kasus pencabulan itu terjadi, yakni pada Rabu (8/2/2023) malam.
Keesokan harinya, Kamis (9/2/2023), polisi memanggil Dedik ke Mapolres dan langsung melakukan penahanan.
Dicabuli di dalam mobil
Dedik diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawatinya dalam perjalanan pulang usai mengantar pesanan makanan.
Saat itu, Dedik sambil menyetir mobil.
Peristiwa pencabulan terjadi di wilayah Kota Probolinggo pada Rabu (8/2/2023) malam.
Korban adalah karyawan Dedik yang memiliki usaha kuliner di wilayah Kota Probolinggo.