TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi mengamuk dengan merusak mobil di Nglimut, Kendal, ternyata bernama Briptu Agung setiyo wibowo.
Ia anggota Ditresnarkoba Polda Jateng.
"Iya, memang betul anggota narkoba bagian opsnal dalam kejadian itu tidak melaksanakan tugas," beber Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian kepada Tribun, Kamis (16/2/2023).
Ternyata sebelum kejadian itu, Briptu Agung sudah mangkir beberapa hari tak masuk kerja dengan alasan sakit.
Baca juga: Detik-detik Polisi Ditresnarkoba Polda Jateng Ngamuk di Kendal, Rusak Kaca Mobil dengan Senjata
Baca juga: Nasib Polisi Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng yang Ngamuk Hancurkan Mobil Warga di Kendal
Lutfi menyebut, anggotanya tersebut beberapa hari sebelum kejadian sudah tidak lagi masuk ke kantor.
Kegiatan apel setiap hari juga sudah tidak mengikuti.
"Beberapa hari sebelum kecelakaan tidak masuk kantor ada kegiatan apel tidak melakukan apel alasan sakit," jelasnya.
Pihaknya memastikan dalam peristiwa itu anggotanya sepenuhnya dalam kondisi sadar.
Tidak ditemukan narkoba atau barang lainnya.
"Kondisi sadar buktinya bisa membawa kendaraan meski tidak stabil (masuk selokan)," ucapnya.
Anggota Polda Jateng itu merusak mobil miliknya pribadi dengan menggunakan senjata senapan angin.
"Ada masalah keluarga, nanti kita dalami dengan tes psikologi," bebernya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, Kapolda Jateng meminta maaf kepada masyarakat terkait kejadian tersebut.
"Kedepan tentu akan melakukan penindakan dengan tegas ketika ada anggota yang melakukan perbuatan menyimpang," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah diduga terlibat kecelakaan hingga berujung perusakan sebuah mobil merah.