TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Batang, Lutfi Hakim menyatakan calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci, tidak perlu memberikan tambahan biaya, karena telah melunasi pada tahun 2020 lalu.
Hal itu menyusul hasil rapat DPR RI bersama Kemenag RI yang telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 naik sebesar Rp 49,8 Juta.
“Calon jamaah haji yang termasuk lunas tunda 2020 dan akan berangkat tahun ini , semua akan diberikan dari nilai manfaat melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” tuturnya, Jumat (17/2/2023).
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan penambahan BPIH tetap diberlakukan kepada calon jamaah haji di tahun 2023, berkisar Rp 24,8 juta.
“Pelayanan terhadap jamaah haji ketika berada di Tanah Suci tetap diberikan secara maksimal, seperti menyiapkan petugas haji, ketua kloter, petugas kesehatan hingga petugas non kloter demi memaksimalkan pelayanan kepada jamaah,” jelasnya.
Ia mengakui ada sedikit pengurangan biaya hidup atau living cost jamaah haji dari 1.500 riyal menjadi 750 riyal.
“Sebetulnya living cost itu hanya sebagai uang saku saja, mayoritas jamaah haji sudah membawa uang saku masing-masing," tandasnya.
Sementara itu, untuk estimasi kuota calon jamaah haji Kabupaten Batang tahun 2023 sebanyak 717 orang, terbagi dari 670 jamaah haji umum dan 47 jamaah haji lansia prioritas.(din)
Baca juga: Warga Pesisir Mengadu pada Kapolres Demak tentang Rob dan Menjaga Lingkungan
Baca juga: Daftar 3 Pasar di Kudus yang Baru Saja Dapat Suplai 2.880 Liter Minyakita, Buruan Sebelum Habis
Baca juga: GAWAT! Harga Murah Efek Yahud, Tembakau Gorilla Jadi Favorit Pemuda Jateng
Baca juga: Inilah Sosok Milen Selebgram Bengkulu Ditangkap Polisi Karena Live Bugil di Instagram