"Tujuannya agar mahasiswa bisa melihat persidangan tanpa harus ke Mahkamah Konstitusi. Termasuk belajar bagaimana mekanisme persidangan," terangnya.
Tak hanya bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa, Smart Board Mini Court Room juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Jawa Tengah yang memiliki kepentingan dengan Mahkamah Konstitusi.
"Ruangan ini juga bisa digunakan untuk persidangan saksi. Jadi saksi tidak perlu ke Mahkamah Konstitusi. Bisa ke Fakultas Hukum Unissula untuk menyampaikan kesaksiannya. Bagi yang memiliki gugatan juga bisa," tutupnya.(afn)