Berita Semarang

Bapenda Semarang Optimistis Raih Pajak Rp 2,19 Triliun Tahun 2023

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari 

Selain itu, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) juga mendatangan pendapatan yang besar di Kota Semarang. 

Transaksi BPHTB yang semakin meningkat menunjukan investasi di ibu kota Jawa Tengah semakin banyak.

Di sisi lain adanya program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) juga mendongkrak sektor BPHTB.

Meski program PTSL gratis, masyarakat tetap berkewajiban membayar BPHTB. 

Potensi lainnya adalah pajak hotel, restoran, dan hiburan.

Tiga sektor itu saat ini mulai kembali ramai. 

"Hiburan naik lagi. Mulai Januari sudah ramai. Saya kira ini potensi yang besar," terangnya. 

Baca juga: Genjot Pendapatan Asli Daerah di Jepara, Pemkab dan DPRD Bahas Ranperda Pajak dan Retribusi

Adapun dua sektor pajak yang masih perlu digenjot, sebut Iin, yaitu reklame dan parkir.

Dia menilai sejumlah wilayah Kota Semarang sudah ramai namun tidak diimbangi dengan kenaikan pajak reklame dan parkir. 

"Padahal ramai, tapi pajaknya belum optimal," ujarnya. (eyf)

Berita Terkini