Kriminal Hari Ini

Geng Motor Bersenjata Ditangkap di Wangon Banyumas, Enjoy Warok Rencanakan Aksi Open Fight

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan remaja anggota geng motor bersenjata yang telah ditangkap petugas Satreskrim Polresta Banyumas, Minggu (19/2/2023).

Bahkan mereka juga menyiapkan stok ciu khusus menjamu anggota geng lain teman mereka asal Kabupaten Cilacap.

Akan tetapi karena anggota dari Cilacap tidak kunjung datang, semua ciu dihabiskan oleh mereka.

Seusai menenggak ciu, para anggota geng motor itu berkeliling.

Baca juga: Pojok Mastama Tambah Daya Tarik Wisata di Kota Lama Banyumas

Pada saat mereka berkeliling, berpapasan dengan anggota geng lain yang merupakan rivalnya di jalan masih di Kecamatan Wangon.

Namun pada akhirnya pertemuan keduanya tidak terjadi perkelahian karena sebagian anggota geng motor Enjoy Warok takut dan memilih mundur.

Mereka kena mental saat bertemu dengan rivalnya sendiri.  

Berdasarkan interogasi polisi, ada dari mereka yang menggunakan obat-obatan seperti exymer. 

Oleh karena itu pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan urine, apakah mereka menggunakan narkotika atau tidak. 

Mereka dikenakan Pasal 2 ayat 1 sesuai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman 5 tahun. (*)

Baca juga: Beredar Foto Luka-luka Diduga Rombongan Helikopter Kapolda Jambi Yang Mendarat Darurat

Baca juga: Tepergok Mesum Dengan Mahasiswi di Kampus, Dosen Ini Dipecat Dari Universitas Muhammadiyah

Baca juga: Bapenda Semarang Optimistis Raih Pajak Rp 2,19 Triliun Tahun 2023

Baca juga: Helikopter Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Hutan Batang Merangin

Berita Terkini