TRIBUNJATENG.COM, BATANG - 20 warga Kabupaten Batang, telah terpapar paham radikalisme.
Bahkan empat di antaranya meninggal di tempat saat penangkapan oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Hal itu disampaikan Kepala Kesbangpol Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata saat sosialisasi cegah tangkal paham radikal di Gedung Pramuka Kabupaten Batang, Senin (20/2/2023).
"Ada 6 kecamatan yang sudah tersentuh aksi penyebaran radikalisme."
"Bahkan bisa berpotensi lebih banyak lagi orang yang terpapar," tutur Agung kepada Tribunjateng.com, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Doa Galuh Jamaah Calon Haji Asal Batang: Semoga Tak Berdampak Pada Layanan
Baca juga: Inovasi Layanan Jasa Marga Berikan Kenyamanan Pengguna Jalan Tol Semarang-Batang
Agung meminta masyarakat mewaspadai jaringan kelompok radikal yang masih terus melakukan konsolidasi dan melaksanakan agenda perjuangan.
“Strategi penanganannya, Pemkab Batang bersifat lunak dan preventif dengan melakukan pembinaan melalui sosialisasi cegah tangkal radikal dan terorisme,” jelasnya.
Kelompok radikal, juga mempunyai metode yang sistematis dalam menyebarkan ajarannya dan merekrut anggotanya.
“Sebagai contoh, penyebaran radikalisme di kalangan pemuda."
"Selain memanfaatkan media sosial, juga sering memanfaatkan organisasi dan unit kegiatan kepemudaan sebagai pintu masuk pengenalan terhadap radikalisme,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, radikalisme dan terorisme sangat beragam dan harus dipandang sebagai dua konsep yang berbeda."
Baca juga: KEREN, Khairil Anwar Asal SMKN 1 Batang Terpilih Jadi Duta Siswa Persahabatan Indonesia
Baca juga: Pergantian Pejabat Polres Batang, Ini Pesan Kapolres AKBP Saufi Salamun
"Radikalisme adalah proses transformasi menuju paham yang ekstrem dan terorisme adalah alat politik."
"Terorisme bersifat menghalalkan segala cara, bunuh diri dianggap jihad, merampas otoritas Tuhan, beragama hanya surga neraka, dan semangat melangit pemahaman nihil serta merasa terasing,” terangnya.
Adapun kelompok yang rentan terpapar radikalisme, kaum muda atau milenial, kelompok yang memiliki kesenjangan sosial, ekonomi, politik, kelompok marginal, atau termarginalisasi.
Lalu kelompok agama garis keras, kelompok frustasi terhadap keadaan individunya (ekonomi, sosial, keluarga).