Adapun pelaku yang diamankan yaitu Noval Arif alias pontang, dan ada dua pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yaitu Andri alias Gandrung, lalu, seorang dari Magelang yang belum dikenali.
Barang bukti yang diamankan antara lain celurit, sepeda motor hingga pakaian korban.
"Adapun barang bukti yang bisa kita amankan ya termasuk hape untuk komunikasi tantangan lawan ya mencari lawan di medsos," tuturnya.
Kasatreskrim Polres Batang AKP Andi Fajar menambahkan sudah lima orang yang dijadikan tersangka.
Pihaknya memeriksa 13 orang sebelum menetapkan lima tersangka itu.
"Lima orang tersangka, dan empat di antara masih di bawah umur," tandasnya.
Adapun pasal yang disangkakan yaitu pasal 170 ayat 2, KUHPidana dengan ancaman mencapai 7 tahun kurungan penjara.
Tersangka, Noval Arif (20) mengakui bergabung dalam geng bernama Pusat Stres dengan anggota gengnya berkisar 30 orang dengan ketua bernama Diki.
Menurut pengakuannya, ia memang ikut saat kejadian pembacokan di Denasri, tapi tidak ikut membacok.
Posisinya sebagai admin geng tapi bukan yang membuat janjian tawuran.
"Anak magelang ngebon anak Pekalongan untuk tawuran dengan Antares, yang kontak sama anak Magelang teman saya Fadil lalu janjian tawuran di Alun-alun," pungkasnya.(din)