TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Kudus tahun ini akan meningkatkan standar dari yang semula Biosafety Level 1 (BSL 1) menjadi Biosafety Level 2 (BSL 2).
Peningkatan standar tersebut berpengaruh pada tingkat keamanan dalam melakukan pengujian sampel.
Kepala UPTD Labkesda Kabupaten Kudus, Heri Akhiri Riyanto mengatakan, peningkatan standar dari BSL 1 ke BSL 2 merupakan amanat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dalam program tersebut, setiap laboratorium di daerah harus menjadi BSL 2.
Baca juga: UPDATE INFO HAJI KUDUS : Tahapan Haji di Kudus Sampai Pada Pembuatan Paspor
Untuk meningkatkan standar menjadi BSL 2 mensyaratkan sejumlah tambahan fasilitas.
Pada tahun ini ada alokasi anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Labkesda sebesar Rp 3,1 miliar.
Anggaran itu, Rp 940 juta digunakan untuk fisik, Rp 500 juta kebutuhan listrik, dan Rp 1,6 miliar untuk alat kesehatan.
“Pada tahun ini akan dimulai rehab bangunan laboratorium,” katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (22/2/2023).
Menurut Heri, Labkesda Kabupaten Kudus memiliki manfaat dalam melakukan pengecekan sampel dari manusia misalnya sampel darah.
Baca juga: Bea Cukai Kudus Amankan 388.200 Batang Rokok Ilegal Berjenis SKM
Selain itu juga bisa melakukan pengecekan atas kesehatan lingkungan, misal mengecek sampel air bersih atau air minum.
Heri menjelaskan, ketika sudah meningkat standar menjadi BSL 2 memiliki tingkat keamanan yang lebih.
Keamanan tersebut mengarah pada keamanan penguji atau petugas laboratorium dari bahaya kandungan sampel.
Begitu juga kondisi sampel juga akan lebih aman dari intervensi kondisi eksternal.
“Baik keamanan bagi yang memeriksa maupun bagi lingkungan sekitar."
"Selain itu juga lebih bagus fasilitasnya," terangnya.