Berita Viral

Motif Instruktur Senam Bunuh Suami, Bilangnya Jatuh, Namun Warga Melihat Kejanggalan di Jasad Korban

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anis Puji Lestari pelaku pembunuhan terhadap suaminya Romdan warga Desa Sirigan Kabupaten Ngawi saat rekonstruksi. Pelaku mengayunkam palu kayu pada bagian kepala sebelah kiri yang menyebabkan pendarahan yangembuat korban meninggal.

Membongkar makam 

Polisi selanjutnya memeriksa lima orang saksi, termasuk istri korban, tetangga, hingga keluarga korban.

Pada Senin (20/2/2023) dilakukan ekshumasi atau membongkar makam Romdan yang merupakan petani dan tukang servis tersebut.

“Pada hari Senin kita melakukan ekshumasi, selama 2x24 jam belum adanya dugaan adanya pelaku,” imbuh Kapolres.

Dalam pelaksanaan ekshumasi selama empat jam di pemakaman Desa Sirigan, dokter foesnsik menemuan adanya bukti awal adanya tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal.

Hal itu juga dikuatkan dengan temuan palu dari kayu di samping TKP, yang diduga digunakan sebagai alat membunuh Romdan.

Dari rumah korban, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti pendukung berupa kasur, seprai serta baju korban yang dikubur di belakang rumah.

“Keterangan saksi kita dalamai lagi, ternyata ada 3 alat bukti yang meningkatkan status saksi menjadi tersangka," katanya.

Istri menjadi tersangka

Polisi menetapkan istri korban, Anis Puji Lestari sebagai tersangka pada Selasa (21/2/2023).

“Ada budaya di sini memendam barang-barang yang berkaitan dengan kematian yang tidak wajar,” kata Dwiasi.

Pada Rabu (22/2/2023), Kepolisian Resor Ngawi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka Anis Puji Lestari di rumah korban.

Tersangka melakukan 19 adegan reka ulang saat membunuh suaminya.

Anis membunuh suami dengan menghantam kepala korban bagian kiri dengan palu kayu saat korban tidur miring.

“Pada hari kejadian, pelaku memasuki kamar korban dan langsung memukul sebanyak 4 kali bagian kepala korban sehingga korban mengalami pendarahan yang menyebabkan meninggal,” ujarnya.

Halaman
123

Berita Terkini