TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap dan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap meninjau penanganan stunting di Desa Karangrena Kecamatan Maos, Senin (27/2/2023).
Tujuannya untuk mengetahui bagaimana perkembangan terkait upaya yang dilakukan Pemkab Cilacap dalam mencegah stunting di wilayah tersebut.
Dalam tinjauan itu hadir sejumlah anggota Komisi A DPRD Kabupaten Cilacap seperti Ismail Alhamidy, Kristina Dewi, Sawino, Minto, dan Wiwiek. Selain itu, hadir pula wakil ketua DPRD Cilacap, Purwati.
Di Desa Karangrena sendiri diketahui ada 11 balita yang masuk dalam program intervensi pencegahan stunting.
Sejak penimbangan ulang pada 15 hari pertama dan kedua, perkembangannya cukup menggembirakan. Hasilnya, beberapa anak mengalami kenaikan berat badan.
Kendati demikian, masih ada beberapa anak yang membutuhkan perhatian khusus. Maka dari itu anak-anak tersebut akan terus dipantau selama 90 hari kedepan.
Wakil Ketua DPRD Cilacap, Purwati menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan stunting merupakan program prioritas nasional.
Dikatakan Purwati bahwa rencana aksi penanganan stunting ini semula telah diluncurkan sejak tahun 2017.
Namun rencana tersebut sempat terhenti akibat pandemi, anggaran yang semula direfocusing untuk penanganan Covid-19 kini dapat dioptimalkan kembali untuk pencegahan stunting.
“Kami mengapresiasi semangat para kader yang telah bekerja keras dalam membantu anak-anak kita. Semangat ini perlu dijaga agar program nasional ini terlaksana dengan baik,” kata Purwati dalam rilis. Selasa (28/2/2023).
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Agus Subagyo mengungkapkan, prevalensi stunting di Kabupaten Cilacap masih berada di angka 17 persen.
Dalam penimbangan serentak pada bulan Agustus 2022 lalu, Dispermades telah meginput data yang diperoleh dalam aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM).
Hasilnya ada 4.854 balita di Cilacap yang membutuhkan perhatian khusus.
“Kita berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk pemberian makanan tambahan. Kenapa 90 hari, agar parentingnya (pola asuh) tetap terjaga,” kata Agus.
Pada kesempatan ini, diserahkan bantuan berupa susu formula dan tablet tambah darah untuk ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronis (KEK).