TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Perilaku perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi di lingkungan pendidikan masih menjadi konsentrasi Pemkab Batang.
Untuk mencegah meluasnya perilaku tersebut, Pemkab bersama Kejaksaan Negeri Batang menggelar penyuluhan hukum tentang pencegahan perundungan melalui guru ramah anak.
Dimana kegiatan itu dihadiri para kepala sekolah jenjang SMP negeri maupun swasta se- Kabupaten Batang, di Aula SMP Negeri 1 Kandeman, Rabu (1/3/2023).
Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mengatakan, maraknya peristiwa perundungan maupun kekerasan seksual, mendorong digelarnya sosialisasi ini dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri Batang, menurut sudut pandang hukum.
Baca juga: Sindikat Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk Polres Batang, Para Pelaku Beraksi Lewat Atap
“Para kepala sekolah nantinya harus melakukan pengawasan yang intensif, baik pada pendidik maupun anak didiknya."
"Ini selama kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung, termasuk saat jam istirahat," tutur Lani kepada Tribunjateng.com, Rabu (1/3/2023).
Lebih lanjut, dikatakan Lani, khusus untuk pendidik harus dilakukan evaluasi berkala tiap bulan sekali.
Tujuannya agar mengetahui kendala dan kondisi saat KBM.
Sehingga ketika muncul masalah bisa dicari solusi terbaik.
"Para kepala sekolah harus memberikan perhatian ekstra terhadap kerawanan terjadinya tiga dosa besar dalam dunia pendidikan tersebut."
"Para pendidik tidak hanya diwajibkan menyampaikan materi-materi yang bersifat formal, namun juga edukasi seputar moral anak," ujarnya.
Ia tak menampik, semakin majunya pola pikir, teknologi dan kesadaran akan hukum, banyak di antara orangtua murid merasa kurang nyaman dengan pembinaan yang berlebihan dari pendidik.
Hingga terkadang ada oknum pendidik yang melakukan kekerasan fisik.
Baca juga: Tingkatkan Kemampuan, Disparpora Batang Dorong Pelaku Ekraf Ikuti Uji Kompetensi
“Orangtua tidak terima akhirnya ada yang melaporkan ke pihak sekolah atau bahkan yang berwajib."
"Tetapi sebetulnya sepanjang pembinaan yang diberikan masih dalam batas-batas kewajaran, itu sebagai wujud edukasi kepada anak didik."