“Masyarakat semakin mudah untuk berobat, cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL),” tutur Maya.
Camat Wonosegoro, Sujiyo menyampaikan, pihaknya senantiasa mengupayakan untuk meningkatkan kepesertaan di daerahnya.
Pihaknya siap mendukung BPJS Kesehatan dalam usahanya untuk meningkatkan kepesertaan di Kecamatan Wonosegoro.
Data Kecamatan Wonosegoro sendiri berjumlah 84.626 jiwa penduduk, yang sudah ikut kepesertaan berjumlah 59.506 jiwa penduduk. Sehingga masih perlu sedikit lagi kepesertaan JKN di kecamatan ini untuk mencapai UHC Desa.
“Masyarakat desa sebenarnya sudah mengetahui tentang banyak manfaat mengikuti Program JKN, tetapi mereka biasanya menunggu sakit baru mendaftar padahal setelah mendaftar harus menunggu 14 hari baru bisa dibayar dan aktif,” ucap Sujiyo.(*)