Berita Nasional

Dua Sahabat, Mario Dandy dan Shane Lukas, Saling Tuding Setelah Jadi Tersangka Penganiayaan D

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). Tersangka baru penganiayaan anak pengurus GP Ansor adalah sebagai provokator serta merekam dengan menggunakan HP Mario Dandy Satriyo.

"Selama ini dia takut sama Mario.

Dia takut karena Mario anak pejabat.

Pokoknya apa yang diperintah Mario, dia selalu ikuti," ungkap Happy

Happy juga membantah tudingan soal kliennya yang memprovokasi Mario untuk menganiaya D.

"Kami bertemu lebih dari dua jam dengan klien kami hari ini.

Saya mendapati banyak fakta baru.

Salah satunya adalah dia tidak pernah memprovokasi atau mengompori insiden penganiayaan tersebut," tegas Happy.

Cerita versi Mario


Di lain pihak, kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas, mengatakan bahwa Mario dan Shane sudah sepakat untuk menemui D pada malam nahas tersebut.

Kedua pemuda itu mendatangi lokasi bersama pacar Mario berinisial AG (15).

Dilaporkan sebelumnya, Mario terpicu menganiaya D karena diduga melakukan tindakan tidak baik kepada AG.

“Dari awal sudah mengajak saudara S untuk pergi ke situ (menemui David),” ujar Dolfie, dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (28/2/2023).

Ketika penganiayaan itu terjadi, Shane dan AG hanya diam saja dan tidak berusaha menghentikan perbuatan Mario, beber Dolfie.

"Pada saat peristiwa itu, di situ 'kan ada bertiga ya, ada Saudara S dan klien kami, (juga) Saudari AG,” ujarnya.

"Saudara S dan Saudari AG tidak melakukan apa-apa, tidak menghalang-halangi untuk menghentikan perbuatan tersebut”. (*)

Halaman
123

Berita Terkini