TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO- Desa Trangsan Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo ditetapkan sebagai Desa Devisa oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Desa Trangsan selama ini dikenal sebagai sentra penghasil kerajinan berbahan rotan.
Produk home made itu memiliki prospek ekspor. Selama ini, sebagian besar produk kerajinan rotan dari Desa Trangsan juga telah diekspor ke berbagai negara di dunia.
Tetapi para pelaku UMKM belum bisa mengekspor secara mandiri, melainkan masih bekerjasama dengan agen atau perusahaan yang memiliki perizinan ekspor.
Penetapan Desa Devisa membawa angin segar bagi para pelaku UMKM Desa Trangsan.
LPEI akan memfasilitasi pendampingan para pelaku UMKM di Desa Trangsan untuk memajukan usahanya.
"Fasilitasinya berupa pendampingan kelembagaan, pelatihan membuat desain kerajinan dan lainnya, " kata Indriani, pengurus Pokdarwis Mata Bangsa, Sabtu (4/3/2023).
LPEI juga akan memfasilitasi pelaku UMKM Desa Trangsan mengikuti pameran, hingga pendampingan untuk mendapatkan perizinan.
Dengan adanya pendampingan dari LPEI, diharapkan kapasitas ekspor kerajinan rotan dari Trangsan akan semakin meningkat.
Lebih dari itu, diharapkan perajin nantinya bisa membuat desain produk sendiri untuk ditawarkan langsung ke buyer hingga dapat melakukan ekspor secara mandiri.
Dengan begitu, kesejahteraan warga, khususnya para pelaku UMKM bisa lebih meningkat.
"Kalau selama ini kan peranin masih jualnya ke perusahaan, bukan ekspor sendiri, " katanya. (*)
Baca juga: Satu Dekade Program JKN, Simak Berbagai Transformasinya
Baca juga: Senator DPD RI Abdul Kholik Ajak Pondok Pesantren Bersiap Kembangkan Potensi Perikanan
Baca juga: Menteri LHK dan Bupati Blora Nekat Hujan-Hujanan Demi Siapkan Kunker Presiden di Blora Minggu Depan
Baca juga: Lirik dan Chord Kunci Gitar Saat Ku Jauh Kotak