TRIBUNJATENG.COM - Dua mahasiswa perguruan tinggi di Semarang jadi buronan diduga penipuan berkedok arisan online.
Dua mahasiswa penipu arisan online bernama Arkan Bintang Nugraha dan Ghina Khairunnisa.
Arkan Bintang Nugraha diketahui merupakan mahasiswa Universitas Negeri Semarang jurusan Teknis Mesin.
Sementara Ghina Khairunnisa mahasiswi UIN Walisongo Semarang jurusan Hukum Pidana Islam (HPI).
Dilansir dari berbagai sumber, seorang korban mengungkap bahwa dua pelaku menawarkan arisan dengan iming-iming keuntungan yang menarik.
Namun, saat pembagian undian, tiba-tiba ada masalah.
Pelaku mengaku ada kejanggalan pada ATMnya.
Sehingga, dua pelaku meminta batas waktu 10 hari untuk pencairan dana.
Sayangnya, setelah 10 hari Arkan Bintang Nugraha dan Ghina Khairunnisa tidak bisa dihubungi.
Total kerugian mencapai Rp 3 miliar.
Bahkan korban lain mengaku bahwa pelaku mengatasnamakan dosen sebagai penjamin mereka.
Hingga saat ini, dua pelaku masih dalam pencarian dan kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian. (*)
Baca juga: Viral Foto Mobil Sport Plat Nomor Palsu Rusia di Bali, Kini Jadi Target Operasi Polisi