TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinperinaker Kota Pekalongan bakal membentuk pusat kampung tahu di Kelurahan Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.
Hal itu guna mengembangkan Industri Kecil dan Menengah (IKM) produksi tahu di kelurahan tersebut.
Pembentukan pusat kampung tahu itu ditandai dengan penyerahan bantuan alat-alat memasak, Nomor Izin Berusaha (NIB), serta bahan baku kedelai senilai Rp 121 juta kepada perwakilan IKM Tahu Sokoduwet (Sodu), di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menjelaskan, dengan telah diresmikannya Kampung Tahu Sokoduwet bisa membuka potensi baru setelah sebelumnya Kota Pekalongan terkenal oleh potensi batik, perikanan, wisata religi, hingga Kampung Tempe di Kuripan Kertoharjo.
Baca juga: Bunda PAUD Pekalongan Inggit : Bengkel Seni, Wadah Asah dan Pengembangan Potensi Guru TK
"Alhamdulillah, sekarang ternyata ada wilayah produksi tahu di Kelurahan Sokoduwet."
"Dimana di wilayah itu ada sekira 40 warga yang memproduksi tahu," kata Achmad Afzan Arslan Djunaid kepada Tribunjateng.com, Sabtu (4/3/2023).
Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan menegaskan, Pemkot Pekalongan mendukung dan mendorong adanya potensi IKM baru di Kota Pekalongan ini.
Pihaknya berharap, ke depan kebutuhan tahu masyarakat Kota Pekalongan bisa disuplai produk dari pengrajin tahu asli Sokoduwet.
"IKM Tahu Sokoduwet Pekalongan baru menyuplai 53 persen kebutuhan konsumsi tahu masyarakat Kota Pekalongan."
"Setelah kami dorong dan dampingi, serta bantu keberlangsungan usaha berupa bantuan alat, bahan, hingga lain sebagainya."
"Harapannya, konsumsi tahu untuk masyarakat Kota Pekalongan bisa disupply full 100 persen dari sentra IKM Tahu Sokoduwet ini," tegasnya.
Baca juga: Wali Kota Pekalongan Aaf : Perlunya Masukan & Kerjasama dari Masyarakat untuk Bangun Kota Pekalongan
Sementara itu, Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso menerangkan, peresmian Kampung Tahu Sokoduwet ini merupakan komitmen Pemkot Pekalongan untuk pendampingan, pembinaan, serta pemberdayaan IKM tahu agar terus menggeliat.
Sebetulnya secara administrasi, Dinperinaker Kota Pekalongan sudah menerbitkan SK pada akhir 2022, dimana sebelumnya telah dilakukan pendataan, pendampingan pembentukan paguyuban, dan fasilitasi pendaftaran Nomor Izin Berusaha (NIB).
"Termasuk pelatihan diversifikasi produk dan pengembangan SDM."
"Maka, launching Kampung Tahu Sokoduwet Pekalongan ini sebagai bentuk komitmen kami melakukan pendampingan dan pendampingan terhadap IKM tahu ini," terangnya kepada Tribunjateng.com, Minggu (5/3/2023).