Berita Kudus

Spesialis Maling Handphone Sopir Truk Beraksi di Kudus, Modalnya Tongsis yang Dimodifikasi

Penulis: Rezanda Akbar D
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi Polres Kudus terkait kasus pencurian handphone sopir truk yang beristirahat di Jalan Pantura dengan menggunakan Tongsis

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bermodalkan tongkat eksis atau tongsis yang sudah dimodifikasi, dua orang spesialis maling handphone sopir truk beraksi beberapa kali di sekitaran jalan Pantura Kabupaten Kudus.

Dua orang tersebut yakni Muhammad Seno Ibrahim dan Saiful Hadi warga Kabupaten Demak. 

Dua pelaku tersebut menargetkan sopir-sopir truk yang sedang beristirahat di pinggir jalan dengan jendela kabin truk yang sedikit terbuka.

Baca juga: Mantri Suntik Mati Pak Kepala Desa, Keluarga Duga Sudah Direncanakan, Ini Kronologinya

Baca juga: Kasus Durian Celeng Rusak Citra Durian Batang, Kalau Mau Beli yang Terpercaya di Sini Tempatnya

Hal tersebut membuat para sopir truk dan masyarakat sekitar resah, saat program Jumat Curhat masyarakat berkeluh kepada Kapolres Kudus terkait permasalahan itu.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto menanggapi adanya laporan tersebut.

Tidak lama, dari laporan tersebut kedua pelaku di ciduk oleh Polres Kudus di Desa Prampelan, Sayung, Demak.

"Mereka beraksi saat para sopir lengah, seperti sedang tertidur. Kemudian mengambil handphone yang tergeletak menggunakan tongsis yang sudah dimodifikasi," jelas Kapolres di Mapolres Kudus, Senin (13/3/2023).

Kapolres Kudus mengatakan, aksi yang dilakukan oleh spesialis maling handphone tersebut terjadi pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.

Saat itu, korban sedang istirahat tertidur dipinggir jalan lantaran lelah usai berkendara lama.

Saat terbangun pada pukul 06.30, korban kehilangan tas yang ditaruh dibawah tubuhnya.

Tas tersebut berisikan handphone, kunci truk, nota perbaikan dan barang-barang lainnya kerugian korban mencapai Rp1,2juta.

"Dari keterangan pelaku, pelaku ini sudah melakukan aksinya hingga lima kali, yang semuanya beraksi di Kabupaten Kudus" jelasnya.

Sementara itu, satu diantara pelaku, mengaku mengambil handphone tersebut untuk dijual demi memenuhi kebutuhannya.

"Dijual dengan harga murah satu hp sekitar Rp150-450ribu. Untuk kebutuhan sehari-hari," katanya. (Rad)

Berita Terkini