"Kepada masyarakat, terutama saat punya hajat agar lebih hati hati dan waspada. Terutama dalam menjaga mahar pernihakan baik emas ataupun uang tunai. Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi di Blora. Mari kita waspada bersama," imbau AKP Yulianto.
Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa :
- Satu buah gelang emas seberat 5 gram
- Satu buah gelang emas seberat 4 gram
- Uang tunai sebesar Rp.400.000,-
- Uang tunai sebesar Rp. 300.000,-
- SPM Honda Vario tahun 2021 warna biru. (kim)
Baca juga: Laporan Harta Kekayaan LHKPN Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Tanah, Kendaraan dan Total Kekayaan
Baca juga: Wanita Cantik Ini Syok Setelah Bertahun-tahun Hidup Bersama,Ternyata Letkol Qomaruddin TNI Gadungan
Baca juga: 5 Fakta Menarik Ular Piton, Bisa Telan Mangsa Secara Utuh dan Jenisnya yang Bisa Dipelihara
Baca juga: Kisah Mistis Gunung Lawu Pendaki Melihat Pasar Setan dan Sejarahnya Sejak Era Kerajaan Majapahit