Pemilu 2024

Mesin Politik Makin Memanas di Kudus, Berikut Ini Target Tiap Partai di Pemilu 2024

Penulis: Saiful Ma sum
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI bendera partai politik.

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - DPC PDIP Kabupaten Kudus menargetkan perolehan 16 kursi DPRD pada Pileg 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua DPC PDIP Kabupaten Kudus, Masan. 

Dia mengatakan, target 16 kursi ini realistis dengan melihat capaian PDIP pada Pileg 2019.

Saat ini, partai politik berlogo banteng moncong putih tersebut mempunyai 8 kursi di DPRD.

Ditargetkan meningkat dua kali lipat pada Pemilu serentak tahun depan.

"Kami optimis bisa meraih 16 kursi Pemilu 2024."

"Insya Allah tercapai dengan melakukan pendekatan intens kepada masyarakat," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Pemkab Kudus Laksanakan Pembangunan Infrastruktur Lewat Kelonggaran DBHCHT

Masan menjelaskan, target 16 kursi DPRD ini diperoleh dari 4 daerah pemilihan (Dapil).

Dapil 1 meliputi Kecamatan Jati dan Kota Kudus, Dapil 2 Kecamatan Gebog dan Kaliwungu, Dapil 3 Kecamatan Dawe dan Jekulo, serta Dapil 4 Kecamatan Bae, Mejobo, dan Undaan. 

Setiap Dapilnya, lanjut dia, diharapkan ada 4 perwakilan rakyat dari PDI Perjuangan.

Dalam rangka menyerap dan merealisasikan aspirasi masyarakat Kudus lebih maksimal lagi.

Karena dengan melayani masyarakat dan merealisasikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, pihaknya dapat melihat dan mendengar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

"Kami tidak alergi terhadap persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat."

"Misalnya ada jalan rusak dan banjir ya kami datangi mereka," ujarnya.

Jika terdapat problematika yang bukan menjadi wewenang DPRD Kabupaten Kudus, lanjut dia, sebagai perwakilan rakyat berkewajiban meneruskan aspirasi masyarakat Kudus kepada pihak yang terkait, baik pemerintah provinsi maupun pusat. 

Halaman
1234

Berita Terkini