Berita Kriminal

Motif Pembunuhan dan Mutilasi Wanita Muda di Sleman Terungkap, Pelaku Terjerat Utang Pinjol 8 Juta

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang Pelaku Mutilasi Wanita di Wisma Kaliurang yang Tubuhnya Dipotong Jadi 62 Bagian

Dari hasil pemeriksaan, harta benda korban yang dikuasai pelaku di antaranya sepeda motor Honda Scoppy warna putih dan satu buah jenis handphone dijual Rp 600 ribu.

"Uang didompet pelaku ada Rp 300 ribu, sepeda motor belum sempat dijual," tegasnya.

Tersangka dijerat pasal tindak pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

"Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," terang dia. (hda)
 
Sumber: Tribun Jogja

Berita Terkini