Dengan adanya sosialisasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum, Taufik berharap mereka juga bisa lebih memahami tentang bagaimana membedakan uang asli dan palsu.
Karena untuk mendeteksi atau mengenali uang asli atau palsu tidak hanya Bank Indonesia saja, tapi bisa juga dilakukan oleh masyarakat dan aparat penegak hukum.
Tapi dalam hal ini, perlu digaris bawahi yang berwenang menyatakan uang palsu atau asli adalah Bank Indonesia.
"Sebagai upaya pencegahan, kami terus menggencarkan gerakan Cinta Bangga Paham Rupiah melalui berbagai kegiatan edukasi, menyasar semua lapisan masyarakat termasuk aparat penegak hukum," pungkasnya. (dta)