Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. Dikutip dari Tribungorontalo.com.
Sebelum dilakukan otopsi pada jenazah, Wahyu mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan ke pihak keluarga Briptu RF untuk melihat kondisi jenazah.
“Setelah melihat kondisi dari pada jenazah masih utuh seperti saat ditemukan meninggal di TKP, pihak keluarga menyatakan keberatan untuk dilakukan autopsi,” ungkap Wahyu, Minggu (26/3/2023).
Pihak kepolisian meyakinkan kembali atas penolakan yang dilakukan oleh keluarga Briptu RF itu.
Kemudian pihak keluarga diminta berkoordinasi untuk membuat surat pernyataan penolakan autopsi.
“Atas keberatan dari pihak keluarga, maka penyidik sesuai dengan SOP membuatkan surat pernyataan keberatan dari keluarga korban atas penolakan dilakukan autopsi,” imbuhnya.
Namun, demi kepentingan penyidikan dan penyelidikan, Tim Dokter Forensik tetap melakukan autopsi pada bagian luar jenazah.
“Maka tetap dilakukan pemeriksaan bagian luar mayat, yang dilakukan oleh Tim Dokter Forensik Polri serta Polda Gorontalo dan disaksikan langsung keluarga,” tandasnya.
Jenazah Briptu RF Diterbangkan ke Semarang
Dikutip dari Tribungorontalo.com, pagi ini, jenazah Briptu RF diterbangkan ke kampung halamannya di Semarang, Jawa Tengah menggunakan maskapai penerbangan Batik Air, Senin (27/3/2023) pukul 08.40 Wita.
Pesawat dijadwalkan akan terbang menuju Jakarta kemudian melanjutkan perjalanan ke Semarang.
Sebelumnya, jajaran Polda Gorontalo sempat melaksanakan upacara pelepasan jenazah di RS Bhayangkata Polda Gorontalo.
Untuk diketahui, rumah orangtua Briptu RF berlokasi di Ngadirgo, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Selain itu, anggota keluarga dari Briptu RF juga ikut diberangkatkan dan didampingi langsung Kapolda Gorontalo beserta para pejabat utama Polda Gorontalo.
Sebagai informasi, Briptu RF merupakan asisten pribadi Kapolda Gorontalo yang ditemukan tewas di dalam mobil dinas pada Sabtu (25/3/2023) sore.