Berita Batang

Oknum Guru Rudapaksa Siswi di Kelas Usai Jam Pelajaran, Orangtua Kaget Lihat Hasil Visum

Penulis: dina indriani
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Usai melakukan visum di RSUD Kalisari, korban didampingi keluarga dan LSM Trinusa langsung melakukan pelaporan rudapaksa yang dilakukan oknum guru MA di Kabupaten Batang ke Polres Batang, Minggu (26/3/2023) malam.

Ayah korban TH, cukup kaget dan geram dengan apa yang menimpa putrinya, sehingga pihak keluarga memutuskan untuk segara melaporkan kasus itu ke kepolisian.

"Setelah visum kami keluarga langsung melaporkan ke Polres, selanjutnya kami serahkan ke pihak berwajib, harapannya laporan itu bisa segera ditindaklanjuti," tuturnya.

Baca juga: Motif Kematian Briptu RF Akhirnya Diungkap, Beberapa Hari Terakhir Beda, Jenazah Dibawa ke Semarang

Baca juga: Tertangkap Basah Hendak Curi Motor, Residivis Asal Sidakaya Cilacap Digiring Polisi

Berdasarkan pengakuan korban peristiwa itu terjadi di dalam kelas usai mata pelajaran yang diampu guru tersebut selesai dan kebetulan merupakan jam pelajaran terakhir.

Pelaku mencoba merayu dan membujuk, korban tidak mau sehingga dilakukan rudapaksa itu.

Korban sempat melawan namun tidak bisa berkutik.

Usai melakukan aksinya guru tersebut juga sempat mengintimidasi korban untuk tidak menyampaikan kejadian itu ke siapapun.

"Kami mendampingi pelaporan atas kejadian yang menimpa putri dari bapak TH, dan selanjutnya kami serahkan kepada pihak berwajib untuk melakukan proses lebih lanjut, sudah visum dulu tadi di RSUD, dan setelah itu visum akan langsung diserahkan ke pihak berwajib," ujar Ketua LSM Trinusa, Dimas Adi Pamungkas.

Menurutnya, kasus ini memang harus melalui jalur hukum karena korban masih sekolah dan korban pernah mendapatkan intimidasi agar tidak melaporkan ke polisi.

"Berdasarkan informasi korban, korban pernah diajak komunikasi agar tidak melaporkan kepada polisi, korban masih sekolah, apabila tidak melaporkan ditakutkan nanti akan ada korban lainnya," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batang AKP Andi Fajar menbenarkan pihaknya telah menerima aduan dugaan perbuatan pemerkosaan.

"Iya benar, korban didampingi kuasa hukumnya mengajukan aduan, selanjutnya kami selidiki dulu," tandasnya.

Kuatkan Bukti, Korban Rudapaksa Oleh Guru MA di Batang Lakukan Visum
 
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi MA di Kabupaten Batang yang mengaku telah dirudapaksa oleh gurunya akhirnya memberanikan diri untuk melakukan visum untuk menguatkan bukti pelaporan ke pihak kepolisian.

Visum dilakukan karena korban hanya memiliki chat berupa kalimat bernada mesum yang dikirimkan oleh guru tersebut.

Korban, sebut saja Kenanga didampingi kedua orangtuanya dan LSM Trinusa telah melakukan visum di RSUD Kalisari Batang, Minggu (26/3/2023).

Ayah korban, TH mengaku kaget atas apa yang dialami putrinya.

"Saya tau ya baru malam ini, sudah diceritakan semua, sebagai orangtua saya stres, sebelumnya ya tidak ada curiga taunya ya sekolah biasa, pun telat pulang karena ada tambahan pelajaran karena kelas 3 mau ujian, keluhan tidak ada tidak berani anaknya.

Saya serahkan semua ke LSM yang mendampingi, dan harapannya pelaku bisa ditangkap," tutur TH.

Setelah melakukan visum, pihaknya bersama LSM Trinusa akan langsung membuat laporan ke Polres Batang.

"Rencananya nunggu visum habis ini ke Polres laporan, malam hari ini langsung, biar segera ditangani," ujarnya.

Ketua LSM Trinusa, Dimas Adi Pamungkas mengatakan kronologi berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu terjadi di dalam kelas.

"Pengakuan korban peristiwa terjadi bulan November, korban dipaksa di dalam ruang kelas, setelah mata pelajaran selesai, kebetulan itu pelajaran terakhir yaitu seni budaya, pelaku mencoba merayu dan membujuk, korban tidak mau sehingga dilakukan rudapaksa itu.

Korban sempat melawan tapi karena tenaga perempuan kemungkinan tidak sebanding, setelah itu korban pulang sebenarnya dia trauma, guru itu juga pesan jangan bilang siapa-siapa," terangnya.

Pihaknya juga mendapatkan informasi dari salah seorang guru, pelaku sebelumnya juga pernah berbuat tidak senonoh kepada mantan kekasihnya.

Kejadian tak menyenangkan yang dilakukan salah seorang guru kepada siswinya itu pun sebenarnya sudah terendus oleh pihak sekolah.

Namun pihak sekolah mencoba untuk meminta korban untuk tidak melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib dan akan diselesaikan oleh pihak sekolah dengan mengeluarkan pelaku.

"Kenapa harus ke jalur hukum, karena menurut kami ada upaya intimidasi kepada korban, sekolah meminta korban jangan sampai melaporkan ke pihak berwajib kalau tdk melaporkan,bguru akan dikeluarkan  itu seperti ancaman dari pihak sekolah," ujarnya.

Pihaknya juga menyayangkan ketidakhadiran KPAI Kabupaten Batang dalam mendampingi korban kasus pelecehan seksual.

"Ini kita LSM Trinusa sudah kedua kalinya mengawal kasus pelecehan seksual, tapi KPAI Batang tidak pernah ada mendampingi korban itu sangat disayangkan," pungkasnya.(din)

(din)

Berita Terkini