Berita Viral

Viral Status WA Keluarga Dirkrimsus, Thrifting Baju Bekas Sitaan Dibawa Pulang Petugas

Penulis: Adelia Sari
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral Status WA Keluarga Dirkrimsus, Thrifting Baju Bekas Sitaan Dibawa Pulang Petugas

TRIBUNJATENG.COM - Unggahan status seorang wanita yang memperlihatkan baju bekas impor sitaan ternyata dibawa pulang oleh petugas Dirkrimsus viral.

Hal itu terungkap dari unggahan Twitter @kegblgnunfaedh pada 30 Maret 2023.

Akun itu mengunggah foto tangkapan layar status Whatsapp seseorang.

Wanita itu mengunggah foto puluhan baju impor bekas yang disita.

Baca juga: Seorang Wanita di Kesugihan Cilacap Tewas Tertemper Kereta Api Mutiara Selatan

Pengunggah status itu menulis jika ia dilarang membeli baju lebaran oleh saudaranya yang kerja di Dirkrimsus.

Sebagai gantinya, ia akan dapat baju lebaran dari sang kakak yang akan membawa baju sitaan.

"Ngakak bngt punya aa katanya "gaush beli baju lebaran. Di kantor banyak brang2 sitaan nnti d bawa pulang. Resiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," tulisnya.

Sontak unggahan ini pun mendapat banyak komentar dari netizen.

@berlinflix "Pak bangun pak, ada yang ngambil barang sitaan bea cukai tuuh"

@balonkuwada5 "Jadi sebenernya disita karna ilegal atau karna mau dipakai sendiri. Mana niatnya buat hari raya lagi "

@Arti_SebuahRasa "Tapi kayaknya barang sitaan itu emang dibagi bagiin ke sesama orang dalam deh, yang dibakar paling sedikit doang"

@Wahjinjadaebak "Owalahh ternyata selain korupsay jadi penampung barang bekas juga ya cuyy"

Bahkan akun Twitter Divisi Humas Polri pun ikut berkomentar dalam unggahan itu.

"Assalamualaikum Sobat Polri, Selamat Malam

Terkait kejadian tersebut, akan kami lakukan penyelidikan. Polri berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran tersebut.
Polri akan selalu transparan, selain itu
akan kami sampaikan ke Bid Propam untuk penanganan lebih lanjut," tulis akun @DivHumas_Polri.

Sementara itu Karopenmas Div Huma Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengarakan akan menyelidiki kebenaran hal tersebut.

Jika terbukti, maka oknum tersebut akan mendapat sanksi.

Sementara itu, Presiden Jokowi resmi melarang bisnis baju bekas atau yang lebih populer dengan istilah thrifting.

Hal ini dianggap mengganggu industri tekstil dalam negeri. (*)

Berita Terkini