Pembunuhan Berantai Dukun Banjarnegara

Pengakuan Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Alasan Racuni Korban Hingga Tewas Terungkap

Penulis: Permata Putra Sejati
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers Polres Banjarnegara terkait kasus dukun penggandaan uang dan pembunuhan terhadap korbannya, Senin (3/4/2023). Dihadirkan tersangka TH alias Mbah Slamat dan rekannya BS.

TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Warga di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara dibuat geger dengan ditangkapnya seorang 'dukun' pengganda uang yang membunuh korbannya.

Pelaku kini sudah tertangkap.

Polisi pun mengungkap motif hingga ia tega menghabisi nyawa korban dengan cara diracun.

Mayat korban kemudian dikubur di  jalan setapak menuju hutan.

Baca juga: Kocak, Perampok Bersenjata Api di Cilacap Sempat Kembali ke Lokasi, Uang Hasil Rampokan Tertinggal

Baca juga: Geger Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Bunuh Korban dengan Cara Diracun, Berikut Kronologinya

Pelaku adalah TH (45) alias Mbah Slamet asal Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.

Sementara korbannya adalah PO (53) warga yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.

Kasus ini dapat terungkap bermula pada Senin (27/3/2023) anak dari korban PO, yaitu GE melapor kepada kepolisian akan kehilangan ayahnya.  

Berdasarkan pengakuan dari GE pada Juli 2022, ia diajak bersama dengan ayahnya bertemu dengan pelaku TH alias Mbah Slamet di Wonosobo.

Korban PO dan anaknya GE pergi dari Sukabumi menuju Wonosobo menggunkan bus.

Sesampainya di Wonosobo mereka bertemu dengan Mbah Slamet dukun pengganda uang yang dimaksud.

Ketika sampai di Wonosobo pelaku Mbah Slamet mengajak korban ke rumahnya yang ada di Desa Balun, Wanayasa, Banjarnegara.

Di rumahnya itu korban menginginkan adanya tujuan penggandaan uang.

Selepas itu korban dan anaknya pulang lagi ke Sukabumi.

Hingga pada Senin (20/3/2023)  korban datang lagi dari Sukabumi ke Banjarnegara sendiri tanpa ditemani anaknya. 

Korban diketahui sampai di Banjarnegara pada Kamis (23/3/2023) menggunakan kendaraan wuling hitam.

Halaman
12

Berita Terkini