Pemilu 2024

Pleno DPS Pemilu 2024, Bawaslu Demak Soroti Hasil Pengawasan Coklit, Ini Kata Khoirul Saleh

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh.

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Bawaslu memberikan masukan kepada KPU Kabupaten Demak saat digelarnya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, di Kantor KPU setempat, Rabu (5/4/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Khoirul Saleh mengatakan, masukan tersebut didapati dari hasil pengawasan saat melaksankan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih.

"Kami memberikan beberapa masukan terkait hasil pengawasan saat coklit," kata Khoirul kepada Tribunjateng.com, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Polres Demak Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

Baca juga: Bupati Demak Ajak Ulama Dan Umara Wujudkan Masyarakat Ideal

Dari hasil pengawasan itu, lanjut dia, Bawaslus Kabupaten Demak menemukan ada beberapa pemilih yang seharusnya tidak masuk daftar pemilih tapi tetap masuk ataupun sebaliknya.

"Pertama, adanya pemilih yang belum masuk di dalam daftar pemilih, baik hasil coklit yang dilakukan Pantarlih maupun hasil rekap ketika di tingkat PPK," ucapnya.

Setelah berkomunikasi dengan KPU Kabupaten Demak, lanjutnya, ada 8 orang tidak masuk DPS, sekarang sudah masuk.

"Masukan dari kami, Alhamdulillah langsung ditindaklanjuti oleh KPU berdasarkan data yang disajikan pada pleno," jelasnya.

Khoirul berharap dengan ada masukan ini menjadikan KPU Kabupaten Demak bisa memasukkannya ke dalam DPS.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Demak, Bambang Setya Budi mengatakan, sudah melakukan perbaikan DPS, sesuai masukan yang diberikan oleh beberapa pihak, termasuk Bawaslu.

"Kami sudah menindaklanjutinya dan sudah masuk dalam sistem data pemilih."

"Termasuk sudah kami sampaikan data proses kronologinya," ucap Bambang. (*)

Baca juga: OSIS SMKN 2 Slawi Bagi 1.000 Takjil Gratis, Ini Tujuan Mereka

Baca juga: 5 Orang Ditangkap, Hasil Operasi Bersinar Candi 2023 Polres Karanganyar, Ini Peran Tiap Pelaku

Baca juga: Jangan Lewatkan, Kampung Ramadhan Trasa Tegal, Digelar 18 Hari Mulai 8 April 2023

Baca juga: Menyusuri Jejak Penyebaran Islam di Ungaran Semarang, Makam Waliyullah Hasan Munadi di Nyatnyono

Berita Terkini