"Ancaman maksimal untuk dewasa 12 tahun, dan untuk anak dipotong setengahnya menjadi empat tahun.
Harapannya dia bisa memperbaiki dirinya karena masih punya masa depan," tutup Syarief. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah D Pertanyakan Alasan JPU Hanya Tuntut AG 4 Tahun Penjara"
Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Saling Tuduh soal Teriakan Free Kick saat Penganiayaan D