Berita Regional

Isi Pesan WA Whatsapp Hubungan Hasyim Asyari Ketua KPU ke Wanita Emas Hasnaeni, Langgar Kode Etik

Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU RI Hasyim Asyari terbukti melanggar kode etik profesionalitas.

TRIBUNJATENG.COM - Ketua KPU RI Hasyim Asyari terbukti melanggar kode etik profesionalitas Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). 

Ia terbukti menjalin komunikasi yang tidak patut terhadap Hasnaeni si Wanita Emas yang juga Ketua Umum Partai Republik Satu. 

Dalam sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), majelis sidang mengungkapkan isi pesan Hasyim Asyari ke Hasnaeni yang disebut telah melakukan pelecehan. 

Pesan tersebut menunjukkan adanya kedekatan pribadi antar Hasyim dan Hasnaeni.

Baca juga: Rekor-rekor Benzema Mode Ramadhan saat Antar Real Madrid Bantai Barcelona 4-0

Hal ini dinilai DKPP melanggar prinsip profesionalitas penyelenggara pemilu.

"DKPP menilai tindakan teradu sebagai penyelenggara pemilu terbukti melanggar prinsip profesional dengan melakukan komunikasi yang tidak patut dengan calon peserta pemilu sehingga mencoreng kehormatan lembaga penyelenggara pemilu," kata Dewi dalam putusan yang ia bacakan.

Hasyim dinilai melanggar sejumlah pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu (KEPP).

“Percakapan antara pengadu dan teradu dua menunjukkan adanya kedekatan secara pribadi dan bukan percakapan antara Ketua KPU dan ketua partai politik yang berkaitan dengan kepentingan kepemiluan,” jelas Dewi.

Berdasarkan uraian fakta tersebut, DKPP menilai tindakan Hasyim sebagai penyelenggara pemilu terbukti melanggar prinsip profesional dengan melakukan komunikasi yang tidak patut dengan calon peserta pemilu sehingga mencoreng kehormatan lembaga penyelenggara pemilu.

Dalam sidang putusan ini Hasyim dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada teradu hasyim Asy’ari selaku ketua dan anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusannya.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengaku tidak mau banyak berkomentar terkait hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhinya sanksi peringatan keras terakhir.

Menurut Hasyim, dirinya sudah menjalani sidang, sehingga ia tak banyak memberikan terkait hal tersebut.

"Kalau soal itu (peringatan DKPP) saya enggak (berkomentar). Enggak (mau menyikapi), kan saya sudah disidang. Sudah cukup," ujar Hasyim saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (3/4/2023) malam.

Isi Pesan Ketua KPU ke Hasnaeni

Sosok Hasyim Asyari ketua komisi pemilihan umum (KPU) RI disorot terkait hubungan dengan Hasnaeni si wanita emas sekaligus ketua umum partai republik satu.

Adapun Hasyim Asyari yang menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelanggara pemilu (KEPP) di kantor DKPP, jakarta pada senin lalu (3/4) memperlihtakan isi percakapan pribadi keduanya.

Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (5/4/2023) Dalam sidang, Anggota DKPP Ratna Dewi Petalolo menjelaskan Hasyim dan Hasnaeni aktif berkomunikasi melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Isi pesannya kerap personal, bahkan tidak ada sangkut pautnya dengan pemilu.

Dalam sidang putusan, Dewi membacakan isi pesan yang Hasyim kirimkan kepada Hasnaeni, seperti: "Nanti malam, dirimu keluar bawa mobil sendiri. Jemput aku, kita jalan berdua, ziarah keliling Jakarta".

Tak hanya itu ada pesan lain seperti “Bersama KPU kita bahagia, bersama Ketua KPU saya bahagia". Pesan lainnya ialah "Udah jalan ini menujumu", lalu "Hati-hati, selalu jaga diri dan jaga kesehatan selalu", serta "Kalau ada sesuatu yang diperlukan malam ini, kontak aja, saya stand by, siap merapat". (*) 

Berita Terkini