Lantas, belakangan diketahui pelaku bekerja sebagai kuli bangunan.
"Kan di pintu 4 USU itu kan ada terminal angkot, dimana di situ dikatai, mungkin didengar juga orang lain."
"Kemudian pelaku merasa sakit hati, pelaku pernah bekerja di kos si korban sebagai kuli bangunan," jelas dia seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (9/4/2023).
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
"Motifnya adanya dendam, dimana pelaku sering dikatai sebagai pencuri laptop, maling, seperti itu," ujar dia.
Kronologi Aksi Pembunuhan
Awalnya, pada Jumat (7/4/2023) sekira pukul 13.00, pelaku mendatangi kamar kos korban.
Pelaku lantas menikam korban menggunakan pisau secara membabi buta.
Setelah korban tak berdaya, pelaku langsung melarikan diri.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Pelajar di Medan, Mahasiswa Pengendara Brio Ditetapkan Tersangka
Saat ditemukan penghuni kos yang lain, korban masih bernyawa dan dibawa ke Universitas Sumatera Utara (RS USU).
Namun, setelah mendapatkan perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Di hadapan awak media, pelaku pun mengaku membunuh BL lantaran dendam sering dituduh mencuri laptop.
"Saya dendam, saya bolak balik dituduh," ujar MRH.
"Sudah direncanakan (pembunuhan), pisau dibawa dari rumah," ungkap dia.
Pelaku ditangkap di rumahnya, Gang Landasan, Sari Rejo, Kota Medan, pada Sabtu (8/4/2023) dini hari.