Berita Jateng
OJK Ungkap Alasan Masih Banyaknya Kasus dan Pengaduan terkait Keuangan
Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumarjono menyebutkan, masih adanya kasus penggandaan uang
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumarjono menyebutkan, masih adanya kasus penggandaan uang dan juga kasus investasi bodong lainnya tidak terlepas dari pengetahuan masyarakat terkait keuangan yang masih rendah.
Selain itu, faktor kebutuhan yang mendesak juga terkadang membuat masyarakat tidak mempertimbangkan faktor 2L yakni “legal” dan “Logis”.
"Berdasarkan survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2021 (survei tiga tahunan), masih terdapat ketimpangan antara tingkat literasi dengan tingkat inklusi masyarakat," kata Sumarjono kepada Tribun Jateng, Senin (10/4/2023).
Disebutkan Sumarjono, tingkat literasi keuangan yang merupakan indeks level pengetahuan masyarakat terhadap jenis produk keuangan secara nasional tercatat sebesar 49,68 persen dan Jawa Tengah 51,69 persen. Sedangkan tingkat inklusi atau pengguna produk keuangan nasional sebesar 85,10 persen dan Jawa Tengah 85,97 persen.
"Artinya, pengetahuan masyarakat terkait keuangan masih rendah, namun sudah banyak menggunakan produknya. Gap inilah yang menjadi salah satu sumber masih banyaknya kasus dan pengaduan masyarakat terkait keuangan," terangnya.
Di sisi itu, Sumarjono menambahkan, OJK terus melakukan berbagai edukasi yang berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Industri Jasa Keuangan, Aparat Penegak Hukum yang juga menjadi Anggota dari Satgas Waspada Investasi (SWI), Sekolah dan Perguruan Tinggi, serta stakeholders lainnya.
Disebutkannya, selama tahun 2021 - 2022, telah dilaksanakan 401 kegiatan sosialisasi/ webinar, 18 lomba literasi, 5 publikasi videotron, 28 talkshow radio/ podcast dan 16 Focus Group Discussion (FGD).
"Di tahun 2023 ini, OJK juga telah menetapkan sasaran prioritas literasi kepada pelajar/ santri, UMKM, disabilitas dan masyarakat 3T (Terluar, Terdalam, dan Tertinggal)," ujarnya.
Selain itu, untuk dapat menjangkau masyarakat hingga lini terkecil yakni Desa, Kantor OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY memiliki program yaitu Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa (PIKD), di mana nantinya Kepala Desa dan Lurah dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi mengenai Industri Jasa Keuangan serta waspada investasi ilegal kepada masyarakat. (Idy)
Baca juga: Abdul Wachid Katakan Gerindra Jateng Siap Sukseskan Pencapresan Prabowo, Harap Koalisi Besar Menguat
Baca juga: Semua Camat di Blora Dapat Mobil Operasional Baru, Segini Nilainya Per Unit
Baca juga: Pemudik Dari Kalimantan Memilih Mudik Awal Karena Kesulitan Mendapatkan Tiket Kapal
Baca juga: Wow! Maling Gasak Uang di Kantor Pengadilan Negeri Semarang
Nasib Mbah Endang Klaten Terancam Penjara 4 Tahun Gegara Hak Siar Sepakbola di Tangan Polda Jateng |
![]() |
---|
Gubernur Luthfi Ajak Warga Jaga Kekompakan di Hari Jadi Ke-403 Kabupaten Pekalongan |
![]() |
---|
10 Orang Dikabarkan Dilaporkan ke Polda Jawa Tengah Terkait Hak Siar Bola, Ini Kata Kombes Arif |
![]() |
---|
Lomba Karya Jurnalistik TintaInspirasi2025 Nojorono, Berikut Syarat-syaratnya |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Dinobatkan Provinsi Terbaik 1 Dalam Penyediaan Perumahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.