Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

10 Orang Dikabarkan Dilaporkan ke Polda Jawa Tengah Terkait Hak Siar Bola, Ini Kata Kombes Arif

Permasalahan hak siar masih jadi sorotan. Terbaru, muncul kabar 10 warga diduga dilaporkan ke Polda Jawa Tengah

|
Editor: muslimah
GEMINI.AI
NIATNYA CEK AKTIVASI - Ilustrasi hak siar. Foto: Pemilik warung di Jawa Tengah juga kena somasi perkara hak siar. Padahal, niatnya hanya ingin cek aktivasi paket wifi dan siaran. Foto merupakan buatan GEMINI AI, Rabu, (20/8/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Permasalahan hak siar masih jadi sorotan. Terbaru, muncul kabar 10 warga diduga dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.

Duduk persoalannya karena tersangkut permasalahan hak siar pertandingan sepak bola

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Arif Budiman tidak membantah kabar itu. 

Meski demikian ia belum menjelaskan detilnya.

Baca juga: Nasib Apes Nenek Endang Warga Klaten, Diminta Bayar Rp115 Juta Karena Langgar Hak Siar Liga Inggris

"Di krimsus," kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).

Namun, dia menegaskan bahwa warga yang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah soal hak siar tidak sebanyak itu.

"Laporan ada 7 laporan pengaduan," ujarnya.

Sampai saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman soal laporan-laporan tersebut.

Arif menegaskan bahwa kasus hak siar itu akan ditangani sesuai dengan prosedur yang telah diatur oleh undang-undang.

Namun, saat ini dia belum bisa menjelaskan secara detail soal laporan-laporan tersebut karena sedang dilakukan pendalaman.

Tak menutup kemungkinan, laporan yang masuk ke Polda Jawa Tengah akan didiskualifikasi ketika tidak memenuhi unsur.

"Laporan yang tidak memenuhi unsur juga kita hentikan," tegasnya.

(Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved