TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Langkah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD menguak dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 349 triliun mendapat banyak dukungan.
Khususnya dukungan itu diberikan oleh para pengacara dari berbagai organisasi advokat di Semarang. Mereka mendeklarasikan diri menjadi Forum Lintas Advokat Indonesia.
Ketua Forum Lintas Advokat Indonesia, Herry Darman mengatakan kegiatan itu diharapkan dapat diikuti advokat lainnya untuk mendukung langkah Menkopolhukam yang juga Ketua Komite TPPU berjuang melawan tindak pidana korupsi. Perjuangan Mahfud MD tercermin pada saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI.
"Sebagaimana kita lihat kemarin di komisi III bagaimana beliau memperjuangkan koruptor Indonesia bisa dihukum mati, dan dirampas asetnya," ujarnya saat deklarasi Forum Lintas Advokat Indonesia Senin (10/4/2023).
Menurutnya, forum tersebut memanggil para advokat untuk mendukung langkah Mahfud MD. Pihaknya akan menyampaikan sikap atas dukungan itu.
"Kami sepakat membentuk Forum Lintas Advokat Indonesia. Saya harap rekan-rekan advokat yang ada di Jawa Tengah dan Indonesia mendukung pemerintah khususnya Mahfud MD yang telah berjuang di komisi III," tuturnya.
Dikatakannya, Mahfud MD merupakan sosok yang lurus, tegas, dan. SIkap itu harus dicontoh dan didukung seluruh advokat di Indonesia.
"Seluruh advokat harus mendukung koruptor dihukum mati dan dirampas asetnya," ujarnya.
Ia mendesak Komisi III DPR RI dapat mengesahkan apa yang diinginkan pemerintah. Pihaknya terus mendukung langkah pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia. (*)
Baca juga: Sinergi Bersama Forkopimda, Mbak Ita Siap Amankan Arus Mudik di Kota Semarang
Baca juga: Theresia dan Okta Korban Dukun Slamet Banjarnegara Hilang Sejak 2021, Sering Datang Dalam Mimpi
Baca juga: Anas Urbaningrum Akan Beri Kejutan dalam Pidato Pertamanya Setelah Bebas Hari Ini
Baca juga: Jadwal Imsak & Buka Puasa di Demak, Ramadhan Hari ke-21, Rabu 12 April 2023